Puntung Rokok Bakar Gudang Kayu
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Gudang penyimpanan kayu milik Kusmiati (39), warga Dusun Codo Ledok RT 015/RW 001 Desa Petungsewu, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, Jawa Timur, terbakar, Sabtu (24/07/2021) dini hari, sekitar pukul 02.30 WIB. Tak ada korban jiwa dalam perisitiwa itu. Namun pemilik gudang mengalami kerugian sekitar Rp 20 juta.

KEPALA Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Satpol PP Kabupaten Malang, Goly Karyanto menjelaskan, pada Sabtu dini hari, sekitar pukul 02.38 WIB, petugas jaga PMK Kabupaten Malang, menerima telepon dari Deny Kasi Soskesra, staf Kecamatan Wagir.

Kepada petugas jaga, dia mengabarkan ada gudang penyimpanan kayu di Dusun Codo Ledok RT 015/RW 001 Desa Petungsewu, Kecamatan Wagir, yang terbakar. “Setelah menerima laporan, Tim PMK yang dipimpin Yoyok Agus Priyanto sebagai komandan regu empat, sekitar pukul 02.45 WIB, langsung meluncur ke lokasi kebakaran dengan membawa 3 unit mobil pemadam kebakaran (damkar),” kata Goly Karyanto, Senin (26/07/2021) pagi.
Tim damkar tiba di lokasi kebakaran sekitar pukul 02.50 WIB, kemudian langsung melakukan tindakan pemadaman. Dengan peralatan yang sudah siap, dan dibantu warga sekitar, Tim PMK melakukan tindakan penanggulangan, memadamkan api. “Sekitar pukul 03.45 WIB api sudah dapat dijinakkan. Tak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun pemilik mengalami kerugian sekitar Rp 20 juta,” kata Goly Karyanto.
Soal penyebab kebakaran, menurut Goly Karyanto, masih dalam penyelidikan petugas yang berwenang. Namun diduga api berasal dari puntung rokok yang menyala di sekitar bangunan. “Kebetulan di lokasi kebakaran ada tumpukan kayu yang mudah terbakar. Kepada masyarakat, kami berpesan agar hati-hati dengan bahaya kebakaran. Lakukan antisipasi sebisa mungkin agar tak terjadi kebakaran,” pesannya. (bri/mat)