1 Juli 2025

`

Pria Ini Pamer Burung di Depan Ibu-ibu Saat Belanja Sayur

1 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Kam (52), warga Kelurahan Ketawanggede, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur, harus meringkuk di sel tahanan Mepokresta Malang Kota, karena pamer burung (eksibisionisne) di depan ibu- ibu pembeli sayur, di sebuah toko sayur di Kecamatan Lowokwaru, kemarin, sekitar pukul 19.20 WIB.

 

Polisi merilis Kam (52), warga Kelurahan Ketawanggede, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur, karena pamer burung (eksibisionisne) di depan ibu- ibu pembeli sayur, di sebuah toko sayur di Kecamatan Lowokwaru, di Mapolresta Malang, Kamis (16/05/2024) siang.

 

“TERSANGKA beraksi di sebuah toko sayur di Kecamatan Lowokwaru. Kejadiannya  sekitar pukul 19.20 WIB. Saat itu, korban, SR (23) bersama temannya sedang berbelanja. Lalu korban dipepet tersangka,” terang Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto,Danang, Kamis (16/05/2024) siang.

Saat dipepet itulah, lanjut Danang, tersangka yang berada di samping kanan korban,  mengeluarkan dan menujukkan alat kelaminnya. Korban yang menyadari itu, langsung berteriak kepada tersangka. “Aksi itu terekam jelas di CCTV di toko sayur,” katanya.

Setelah aksinya ketahuan, tersangka langsung berpura-pura membeli sesuatu dan bergegas meninggalkan lokasi toko sayur. “Korban melapor ke kami, dan segera kami tindak lanjuti. Lalu tersangka kami amankan,” lanjutnya.

Selain mengamankan tersangka, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa baju dan celana  yang dipakai tersangka saat beraksi. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 36 UU RI No 44 Tahun 2008 dan/atau Pasal 281 ayat (2) KUHP.

Sementara itu, tersangka mengaku baru pertama kali melakukan. Tersangka telah  beristri dan memiliki anak serta mengaku  sebagai debt collector. “Baru pertama kali. Ini saya lakukan berdasarkan dorongan spontanitas,” katanya. (aji/mat)