1 Juli 2025

`

Penyekatan Kendaraan Diperpanjang Sampai 31 Mei

1 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Penyekatan kendaraan masuk ke Kota Malang, kembali diperpanjang, mulai 18-31 Mei 2021. Hal itu dilakukan sebagai salah satu upaya mencegah melusanya COVID-19.

 

Penyekatan kendaraan masuk Kota Malang diperpanjang.

 

SEBAGAIMANA sebelumnya, penyekatan kendaraan dilakukan di Exit Tol  Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur.

“Iya benar, usai larangan mudik mulai 6 – 17 Mei 2021, pengetatan diperpanjang sampai tanggal 24 Mei. Kemudian diperpanjang lagi sampai 31 – Mei 2021,” terang Kasat Lantas Polresta Malang Kota, AKP Yoppy Anggi Khrisna, Senin (18/05/2021).

Ia menambahkan, salah satu alasan  diperpanjang karena masih banyak arus balik. Selain itu tempat  wisata masih ramai.  “Arus balik masih ramai, termasuk arus ke tempat wisata. Jadi perpanjangan ini masih tetap dalam rangka pencegahan COVID-19, ” lanjutnya.

Ia menghimbau masyarakat tidak lengah. Tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan 5 M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan,  dan mengurangi mobilitas).

Sememtara itu, hasil rekapitulasi penyekatan kendaraan mulai 6 – 24  Mei 2021, mobil penumpang kendaraan yang diperiksa sebanyak 6.950 unit, bus  91 unit, mobil barang 734 unit. Sementara kendaraan yang diputarbalik, mobil penumpang  1.124 unit, bus 49 unit, mobil barang 416 unit, travel gelap nihil, swab antigen 316 orang.  (aji/mat)