Pendapatan BPHTB Luar Biasa
2 min read
MALANG,TABLOIDJAWATIMUR. COM – Sumber pendapatan pajak dari BPHTB (Bea Per Hak atas Tanah dan Bangnan) yang dikelola Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang, Jawa Timur, ternyata cukup besar. Menjelang akhir tahun anggaran 2019 silam, total pendpaatannya hampir Rp 100 miliar. Padahal, pada awal tahun anggaran 2019, pajak ini hanya ditarget Rp 55 miliar.
KEPALA Bapenda Kabupaten Malang, Dr. Purnadi, SH, Msi, menjelaskan, tingginya pendapatan BPHTB ini karena banyak pengembang perumahan yang mengembangkan bisnis propertinya di Kabupaten Malang. “Selain itu juga berasal dari jual beli rumah atau tanah yang dilakukan masyarakat secara umum, di luar perumahan,” katanya, Rabu (29/04/2020) siang di Malang.

Mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang ini menjelaskan, pada awal tahun anggaran 2019, target BPHTB hanya dipatok Rp 55 miliar. “Namun saat pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2019, targetnya dinaikkan menjadi Rp 98,350 miliar, karena potensinya besar,’ ujarnya.
Purnadi menjelaskan, penetapan nilai BPTHB ditentukan dengan harga pasar. “Misalnya ada jual beli tanah atau rumah, petugas Bapenda turun ke lokasi untuk melakukan verifikasi lapangan (verlap). Ternyata harganya Rp 1 juta/m2. Tapi riil jual belinya misalnya hanya Rp 500 ribu/m2. Akhirnya kami ambil tengahnya untuk menetakan nilai BPHTB, sekitar Rp 600 ribu/m2 sehingga pendapatan BPHTB meningkat,” jelasnya.
Memang, bila dilihat dari 10 item pajak daerah yang menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Malang, BPHTB sangat menonjol. Posisi kedua ditempati Pajak Penerangan Jalan (PPJ) sebesar Rp 79 miliar, dan posisi ketiga Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp 70 miliar. (bri/mat)