2 Juli 2025

`

Pemkab Malang Terima Plakat Penghargaan WTP

2 min read

SURABAYA, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Pemerintah Kabupaten Malang mendapat penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) keenam kali berturut-turut dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI). Plakat penghargaan Opini WTP diterima Pjs. Bupati Malang, Drs. Sjaichul Ghulam, M.M, dari Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di Ball Room Hotel Grand City, Surabaya, Senin (19/10/2020) pagi.

 

Pjs. Bupati Malang, Drs. Sjaichul Ghulam, M.M, menerima plakat WTP dari Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

 

TAHUN INI, penghargaan dalam bentuk plakat yang ditandatangani Menteri Keuangan Republik Indonesia, diberikan kepada kabupaten/kota dengan catatan menerima lebih dari lima kali secara berturut-turut. Prestasi ini menunjukkan bahwa Kabupaten Malang dinilai sebagai pemerintah daerah yang telah menyelenggarakan prinsip akuntansi keuangan dengan baik oleh BPK RI.

Tridiyah Maestuti.

Kepada Bagian Humas dan Protokol Kabupaten Malang, Drs. Sjaichul Ghulam mengatakan, penghargaan WTP tahun ini diberikan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Malang tahun 2019. Sedangkan  Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan predikat Opini WTP telah diserahkan oleh BPK-RI Perwakilan Jawa Timur kepada  Bupati Malang  HM Sanusi,  pada 30 Juni 2020.

Indikator Opini WTP diberikan oleh BPK RI jika laporan keuangan telah disajikan memadai dan handal atas pengungangkapan, kecukupan bukti, kepatuhan terhadap peraturan perundangan, disajikan memadai,  dan secara material memberikan keyakinan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“‘Opini WTP atas LKPD Kabupaten Malang tahun ini merupakan capaian yang keenam kali berturut turut. LKPD setiap tahun diaudit oleh BPK. Hasilnya dituangkan dalam LHP dengan pernyataan opini. Penghargaan WTP itu diberikan lantaran ada kaitannya dengan akuntabilitas kinerja dari Pemerintah Kabupaten Malang. Jadi, meraih sebanyak enam kali berturut-turut sejak tahun 2014 itu tentu tidak gampang,” katanya.

Pjs Bupati Malang pun memberikan ucapan selamat kepada ASN dari seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang yang bekerja dengan bagus. “Mudah-mudahan prestasi ini menjadi tolak ukur teman-teman OPD Kabupaten Malang untuk bekerja lebih baik, tertib, dan  akuntabel,” ujarnya.

Di tempat terpisah, Inspektur Kabupaten Malang, Dr. Tridiyah Maestuti, SH, MSI, menjelaskan, ada kriteria yang harus dipenuhi sebelum mendapat predikat Opini WTP. Kriteria yang dimakud di antaranya, pertama, seluruh penyajian dan pengungkapan informasi terkait neraca LKPD tahun 2019 telah dilakasanakan sesuai dengan standart akuntansi.

Kedua, adanya kecukupan bukti material dalam pengungkapan, pendapatan, aset maupun transaksi pembelanjaan pada neraca. Ketiga, pelaksanaan sistem pengendalian intern (SPI) memadai. Keempat, tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK RI atas hasil audit sebelumnya cukup baik,” terang Tridiyah Maestuti. (div/mat)