4 Juli 2025

`

Pembangunan Sekolah Negeri Tak Merata, 66% Lulusan SMP Masuk Sekolah Swasta

2 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Hikmah Bafaqih, meminta pemerintah mengembangkan lembaga pendidikan swasta yang sudah ada, karena pembangunan sekolah negeri di Jawa Timur belum merata. Di sisi lain, 66 persen lulusan SMP sekolah di swasta, baik SMK maupun SMA.

Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Hikmah Bafaqih (ist)

MELANSIR rilis berita di laman DPRD Jawa Timur, Hikmah Bafaqih, menjelaskan, dalam menghadapi kebutuhan akan pendidikan yang berkualitas, pemerintah tidak boleh melupakan peran lembaga pendidikan swasta. Karena 66 % lulusan SMP sekolah di sekolah swasta.

“Upaya pemerintah untuk meratakan pendidikan tidak bisa hanya fokus pada sekolah negeri. Dibutuhkan dukungan dan pembinaan yang lebih kuat terhadap lembaga pendidikan swasta agar mereka dapat menjadi alternatif yang berkualitas,” katanya, belum lama ini.

“Sekitar 66 persen anak-anak kita yang lulusan SMP itu sekolahnya di swasta ke jenjang SMA/SMK. Mau kita apakan 66 persen ini? Mau didiskriminasi kan tidak boleh. Dan yang bisa ditampung di negeri itu hanya 34 persen untuk lulusan SMP,” urainya.

Mantan anggota DPRD Kabupaten Malang dari PKB ini juga menjelaskan, ketika semua merasa harus anaknya sekolah di negeri, merasa tidak sekolah kalau tidak di negeri, ini sebuah problem. “Mending dibalik. Masyarakat diajak untuk berpikir, yang penting bukan negerinya, tapi anak-anak harus mendapatkan pendidikan yang berkualitas. Berkualitas itu bukan sekolah yang mahal. Banyak sekolah di pinggiran yang sederhana tapi memiliki proses belajar mengajar yang bagus,” tandasnya.

Sementara itu, memasuki tahun ajaran baru, sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sekolah kembali menjadi sorotan. Pasalnya, sistem yang menjunjung keadilan dengan mendorong peserta didik untuk studi di sekolah terdekat ini tidak dieksekusi dengan baik. Semangat pemerataan pendidikan tidak selalu sesuai dengan realitas di lapangan.

Banyaknya pindah domisili yang mendekati sekolah negeri demi masuk dalam zonasi menimbulkan pertanyaan akan keadilan. Hal ini memunculkan debat terkait otentisitas bukti material, serta tantangan dalam menilai kesesuaian pindah domisili dengan kebutuhan sebenarnya. Hal ini memaksa pemerintah wajib mengambil langkah evaluasi yang tegas bila tidak ingin permasalahan berlarut larut.

“Sistem zonasi harus mengakomodasi kebutuhan masyarakat secara menyeluruh. Pendidikan berkualitas tidak hanya terkait dengan sekolah negeri, tetapi juga kualitas proses belajar mengajar,” tambah Hikmah.

Politisi PKB yang tinggal di Singosari, Kabupaten Malang ini menambahkan, dalam konteks anggaran yang terbatas, Fraksi PKB DPRD Jatim menekankan pentingnya memberikan respon alternatif. Seperti pembinaan, pengawasan, koordinasi, dan pelatihan peningkatan kompetensi bagi lembaga pendidikan swasta. “Pemerintah harus memandang pendidikan sebagai investasi jangka panjang. Bukan sekadar memenuhi kuota, tetapi juga menciptakan sistem yang inklusif dan berkualitas bagi semua anak bangsa,” tandasnya. (div/mat)