24 Mei 2025

`

Panwaslu Kab Malang Temukan Banyak Kecurangan Dalam Pilgub Jatim 2018

1 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Pesta demokrasi masyarakat Jawa Timur dalam Pemilihan Gubernur Jawa Timur 2018, diwarnai ratusan ragam bentuk pelanggaran, hal ini diungkap oleh Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kab Malang, Abdul Fatah, Senin (9/7/2018).

“DARI temuan kami selama pelaksanaan Pilgub 2018, ada 800 pelanggaran, kebanyakan masalah administrasi oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum),”ungkap Fatah.

Menurutnya, ada perbedaan jumlah daftar pemilih tetap (DPT). Perbedaan angka ini terjadi antara data coklit dengan sistem IT, yang terjadi di empat kecamatan. Namun sayang, Fatah enggan membeberkan kecamatan yang dimaksudkan.

“Berdasarkan temuan itu, akhirnya diputuskan, yang dipakai adalah bukti otentik, bukti fisik, bukan dari IT. Untuk itu, pihaknya segera memberikan rekomendasi ke PPK, untuk diteruskan ke pihak berwenang,”bebernya.

Alat peraga kampanye (APK) juga dipermasalahkan oleh Panwaslu Kab Malang, yang katanya ada sejumlah APK yang tidak sesuai dengan aturan KPU. “Jika warna dan desain yang digunakan tidak sesuai dengan apa yang diatur oleh KPU, itu kan pelanggaran,” kata Abdul Fatah.

Selain itu, tambah Fathah, untuk rekrutmen PPS (Panitia Pemungutan Suara) di Kecamatan Gondanglegi oleh KPU Kabupaten Malang, saat rekrutmen, diduga ada kecurangan yang pelaksanaannya tidak transparan. Akibatnya, menimbulkan protes dari peserta yang ujungnya KPU melakukan rekrutmen ulang.

“Akhirnya kawan dari KPU melakukan rekrutmen ulang,”pungkas Abdul Fatah. (diy)