23 Maret 2025

`

Maling Motor Ditembak

1 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – AS (22), warga Jl. Muharto Gang VII, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur,  harus merasakan timah panas petugas. Pasalnya, residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini melawan saat ditangkap Polisi di rumahnya, Selasa (30/06/2020) lalu.

 

Tersangka dan barang bukti saat diamankan petugas di Mapolresta Malang Kota.

 

 

KAPOLRESTA Malang Kota, Kombes Pol Leonardus H. Simarmata menjelaskan, sebenarnya, dalam beraksi, tersangka bersama 2 orang temannya. Mereka bertiga mencari sasaran menggunakan sepeda motor Garuda tanpa plat nomor.

“Mereka bertiga  naik motor tanpa plat nomor. Berkeliling mencari sasaran. Saat ada sasaran di Jl. Kaliurang Barat, 30 Juni 2020  pukul 20.30 WIB, tersangka AS turun dari motor. Kemudian beraksi menggunakan kunci T. Sementara 2 orang temannya menunggu di motor,” terang Kapolresta Makota, Kamis (09/07/2020) siang.

Leo melanjutkan, setelah berhasil menguasai barang curian berupa sepeda motor Vario, langsung dibawa pulang ke rumahnya. Nomor Polisi motor Vario sempat diganti dengan nomor palsu. Itu dilakukan untuk mengelabui. Petugas yang menerima laporan, langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkapnya.

“Karena tersangka melakukan perlawanan, petugas mengambil langkah tegas dan terukur. Satu dari 3 orang berhasil ditangkap. Sementara 2 temanya masih DPO (daftar pencarian orang),” terang Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Azi Pratas Guspitu.

Kini tersangka harus meringkuk di sel tahanan Mapolresta Malang Kota. Ia terancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Dari hasil penyelidikan, tersangka sudah 3 kali beraksi di Kota Malang. (ide/mat)