Lewat Jam, Petugas Gabungan Tutup Cafe dan Karaoke
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Sebuah Resto & Cafe di Jl. Soekarno Hatta dan tempat hiburan karaoke di Jl. Candi Trowulan, keduanya masuk wilayah Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur, terpaksa ditutup petugas gabungan Polresta Malang Kota, Kodim 0833/ Kota Malang, dan Satpol PP, Kamis (02/03/2022) dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB.

KEDUANYA dinilai melebihi jam operasional yang telah ditetapkan. Selanjutnya petugas meminta keterangan manajernya di Polresta Malang Kota. “Sasaran razia meliputi cafe dan tempat hiburan. Karena melanggar ketentuan yang diatur dalam Inmendagri No.13 Tahun 2022, akhirnya kami suruh tutup. Untuk yang melanggar dimintai keterangan agar mentaati aturan,” terang Kabag Ops Polresta Malang Kota, Kompol Supiyan, usai razia.

Personil gabungan yang tengah melakukan Patroli Pamor Keris juga memberikan himbauan terkait penerapan protokol kesehatan, khususnya penggunaan masker dan jaga jarak.
Setelah melakukan penutupan, pihak manajer dari kedua tempat bisnis tersebut dibawa ke Polresta Malang Kota. Tujuannya, menjalani proses pemeriksaan di Satreskrim terkait pelanggaran yang dilakukan. “Terkait dengan sanksi, nanti akan dilakukan pemeriksaan penyidik sesuai regulasi yang ada,” lanjut.
Kabag Ops meminta pelaku usaha agar mentaati peraturan. Pihaknya akan terus intensifkan razia sesuai arahan Kapolresta Makota. Pasalnya, angka penyebaran COVID -19 di Kota Malang masih tinggi. “Kami berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Malang. Manakala ada pelaku usaha yang membandel, kami tidak segan-segan merekomendasikan agar ijinnya dicabut,” pungkas Kompol Supiyan. (aji/mat)