2 Juli 2025

`

Korban Tabrak Polisi Meninggal, Kapolresta Antar Jenazah Sampai ke Makam

3 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Salah satu korban yang ditabrak AIPTU Choirul, salah satu anggota Polsek Kedungkandang, di Jl. Ki Ageng Gribig, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (22/01/2020) lalu, akhirnya meninggal dunia, Jumat (25/01/2020) pagi, sekitar pukul 09.00 WIB.

 

Kapolresta Malang Kota, Kombes Leonardus Simarmata, Wakapolresta, serta sejumlah pejabat utama Polresta Malang Kota, takziyah ke rumah keluarga almarhum Sukadi, warga Lesanpuro, Gang 2, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, yang meninggal dunia.

 

KORBAN yang akhirnya meninggal adalah Sukadi (58),  warga Lesanpuro, Gang 2, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Ia meninggal setelah mendapatkan perawatan intensif selama 4 hari di RS Saiful Anwar Malang.

“Iya, hari ini, Jumat, salah satu yang menjadi korban dalam kecelakaan di Jl. Ki Ageng Gribig kemarin, meninggal dunia. Jenazah dimakamkan usai sholat Jumat,” terang Kanit Laka Lantas Polresta Malang Kota, Iptu Dedy Catur,  saat ditemui di rumah korban.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Leonardus Simarmata, Wakapolresta serta sejumlah pejabat utama Polresta Malang Kota, mengantarkan jenazah hingga ke pemakaman.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Leonardus Simarmata, Wakapolresta Malang dan sejumlah pejabat utama Polresta Malang Kota,  hadir ke rumah duka hingga ke tempat pemakaman umum, RW. 01, Kelurahan Lesanpuro, Kecamatan Kedungkandang.

Tak banyak kata yang disampaikan Leonardus Simarmata. Mengingat, dirinya pun tampak dalam kesedihan mendalam akibat ulah kelalaian anak buahnya. Korban meninggal merupakan pengguna jalan yang ditabrak di TKP pertama, berjarak sekitar 500 meter dari berhentinya mobil patroli Polisi yang menabrak.

Sementara itu, anak kedua korban, Fahrizal Ilham (30) mengatakan, walau pihak keluarga merasa dirugikan, namun mereka menganggap peristiwa itu sebagai musibah. “Cukuplah ini yang terakhir, jangan ada ada korban lagi,” katanya.

Ilham, yang menjadi perwakilan keluarga mengiklaskan semuanya, dan menyatakan tidak akan menuntut. “Untuk pelakunya (anggota Polsek) pihak keluarga menyerahkan semuanya  kepada hukum yang berlaku,” lanjutnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, mobil dinas Polisi jenis Mitsubishi Kuda, menabrak sejumlah pengguna jalan di kawasan Jl. Ki Ageng Gribig, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (21/01/2020) siang. Mobil itu dikemudikan salah satu anggota Sabhara Polsek Kedungkandang, Aiptu Choirul.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Leonardus Simarmata, mengucapkan duka cita kepada keluarga Sukadi, warga Lesanpuro, Gang 2, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, yang meninggal setelah mendapatkan perawatan intensif selama 4 hari di RS Saiful Anwar Malang.

Akibat kecelakaan itu, 5 sepeda motor,  2 mobil umum,  dan satu mobil Polisi, rusak. Kemacetan lalu lintas pun tidak bisa dihindarkan. Bukan itu saja, 4 korban yang mengalami luka- luka, harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan  perawatan.

Saat itu, Kasat Lantas Polres Malang Kota, Kompol Priyanto menerangkan, dalam kecelakaan itu melibatkan satu mobil PoIisi dan beberapa kendaraan umum. “Satu mobil Polisi, beberapa sepeda motor dan dua mobil umum. Hingga saat ini masih dilakukan penyelidikan dan pendalaman,” terangnya di lokasi kejadian.

Ia melanjutkan, karena masih dalam pendalaman, pihaknya memohon waktu untuk memberikan penjelasan secara lengkap. Hal itu terkait juga kronologi kejadian dan penyebabnya. “Mohon waktu ya, masih dilakukan pendalaman. Dari pada nanti ada dobel kronologis. Nanti bisa langsung ke Subag Humas. Ini saya juga masih menunggu laporan,” lanjutnya.

Apakah kecelakaan tersebut dikarenakan human eror atau  rem blong? “Masih diselidiki,” jawab  Kasat Lantas. “Masih terus dilakukan penyelidikan,” imbuhnya.

Dari informasi yang diperoleh, saat itu,  satu anggota Polsek Kedunkandang mengemudikan mobil dinas jenis Mitsubishi Kuda dari arah utara ke selatan. Diduga kurang hati- hati dan tidak bisa menguasai lajunya kendaraan, sejumlah motor yang ada di depannya ditabrak. Mobil baru berhenti setelah menabrak mobil yang ada di depan Polsek Kedungkandang.

Menurut informasi, di TKP pertama, di Jl. Ki ageng Gribig, tepatnya di depan kantor BKKBN, Kecamatan Kedungkandang, kendaraan dinas Polisi ini menabrak 1 unit  sepeda motor. Selanjutnya melaju kurang lebih 50 meter dan menabrak 2 unit sepeda motor di depan SDN Kedungkandang 1, Kota Malang. Setelah itu masih melaju lagi ke arah selatan, dan menabrak 1 sepeda motor di depan bengkel sahabat, masih di wilayah Kecamatan Kedungkandang. Belum berhenti, mobil dinas ini kemudian menabrak 2 unit  sepeda motor dan 1 mobil Avanza hitam di depan lapangan Kecamatan Kedungkandang. Setelah berjarak sekitar 400 meter dari TKP, kendaraan dinas itu mengalami pecah ban dan kecepatan berkurang. Setelah itu mobil baru berhenti di kanan jalan. (ide/mat)