Ini Cara Wali Kota Atasi Banjir di Pandanwangi
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur Kota Malang sepanjang siang hingga malam, Rabu (08/02/2023) kemarin, mengakibatkan banjir di kawasan Perumahan De Cluster Nirwana, Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur.

SEBANYAK 30 rumah yang berada di kawasan tersebut terdampak banjir karena debit air yang cukup tinggi. Bahkan akibat tingginya genangan air, penghuni perumahan, khususnya anak-anak dan perempuan, dievakuasi menggunakan perahu karet.
Merespons kejadian tersebut, Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji beserta jajaranterkait langsung meninjau titik lokasi, Kamis (09/02/2023). Pada kesempatan ini Wali Kota Malang juga meninjau pabrik karet yang lokasinya tidak jauh dari perumahan.

“Sebelumnya saya telah mendapatkan laporan dari warga. Kemudian saya langsung bergerak meminta semua jajaran untuk memeriksa di sini (Pandanwangi). Jadi, lurah, camat, dan asisten memeriksa, kemudian menghubungi perangkat daerah terkait untuk segera dilakukan tindakan,” katanya di sela-sela meninjau lokasi banjir.
Tindakan pertama yang dilakukan adalah bagaimana masyarakat terdampak dapat teratasi dengan baik. “Setelah itu selesai, saya minta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Malang mencari tahu asal-usulnya (banjir) bagaimana? Karena ini kan sudah tiga kali banjir terus-menerus. Jadi segera ditelusuri titiknya di mana. Setelah ditelusuri, ternyata perlu adanya normalisasi sungai,” urai Sutiaji.
Petugas Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang yang dilengkapi alat berat, langsung melakukan pengerukan sedimen dan sampah di sekitar lokasi banjir. Normalisasi sungai ada dua langkah, yakni pengerukan sedimen dan pelebaran. Untuk penanganan pelebaran sungai akan dikoordinasikan dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas.
“Makanya kami berkirim surat ke BBWS. Termasuk nanti di Sawojajar, juga akan kami lakukan demikian. Jadi kami tidak menolerir ketika ada bangunan yang menghalangi (normalisasi). Tapi tetap pendekatan persuasif dengan cara minta izin. Untuk akses jalan nanti kita kasih, karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Tapi semua bisa terfasilitasi dengan baik,” tuturnya.
Terkait keberadaan bangunan yang berdiri di atas aliran sungai, Sutiaji telah menugaskan jajarannya untuk melakukan pengecekan perizinan bangunan tersebut.
“Yang perlu dicek di Perizinan (Disnaker-PMPTSP) ada dua. Satu bangunan (yang berdiri di atas sungai). Kedua, di perumahan. Perumahan (De Cluster Nirwana) ini saya suruh lihat site plan-nya dan dilihat dokumentasinya. Apakah ini benar-benar sudah sesuai dengan master plan yang sudah diizinkan bangunannya itu?,” jelasnya. (iko/mat)