Gagal Terbang, CPMI Curhat Hingga Air Mata Menetes
1 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Sejumlah Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) di penampungan PT NSP Cabang Malang, di kawasan Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur, mengaku mendapat tindakan tidak sepatutnya selama di penampungan.

SAAT menyampaikan uneg-unegnya, para CPMI tersebut didampingi sejumlah pengurus Sarikat Buruh Migran Indonesia (SMBI) DPC Malang. “Kami melakukan pendampingan para CPMI ini. Karena mereka serba salah. Sudah tidak jadi berangkat ke Hongkong sebagai negara tujuan, namun tidak serta merta bisa pulang kembali ke keluarganya,” terang Dina Nuryati, Dewan Pertimbangan SBMI DPC Malang, Senin 28 April 2025.
Ia menambahkan, ada 6 orang CPMI di Kota Malang yang meminta pendampingan, 2 orang dari Banyuwangi, bahkan ada yang dari luar pulau Jawa. “Ada yang tidak berani langsung pulang karena malu tidak jadi berangkat. Selain itu dokumen asli masih belum dikembalikan dari PT. Jadi ya serba salah,” lanjut Dina.
Untuk diketahui, dalam kasus tersebut, pihak manajemen PT NSP, berjumlah 3 orang, sudah ditahan di sel Mapolresta Malang Kota. Namun bukan terkait dugaan penganiayaan Pasal 351 KUHP, namun dugaan PT yang belum melengkapi perijinan. Sehingga kategori PT Ilegal. Selain itu juga terkait Tindak Perkara Perdagangan Orang (TPPO). “Saya meminta agar para tersangka dihukum seberat-beratnya. Selain itu diusut sampai tuntas,” terang Rahayu, salah satu CPMI yang belum bisa pulang ke tengah keluarganya. (aji/mat)