Disperindag Gandeng Alfamart Majukan IKM di Kabupaten Malang
2 min read
MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang, Jawa Timur bersama PT Sumber Alfaria Trijaya (Alfamart) menggelar “Temu Bisnis Pelaku IKM Kabupaten Malang” di Aula Kantor Disperindag, Jl. Panji Suroso, Kepanjen No. 119, Jumat (17/12/2021).
MENURUT Kepala Dinas Parindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang, Dr. Agung Purwanto, M.Si, kegiatan yang diikuti 30 pelaku IKM (Industri Kecil Menengah) ini digelar untuk mendukung dan memajukan Usaha Kecil Menengah/Industri Kecil Menengah (UKM/IKM) agar produknya bisa terserap pasar.

“Kami sangat mendukung langkah Alfamart yang ingin mensuport dan memajukan 23 IKM di Kabupaten Malang. Alfamart dan Pemerintah Kabupaten Malang sepakat, hasil dari kegiatan ini nantinya bisa menciptakan sinergi dan integrasi bagi pengusaha-pengusaha kecil agar produksi dan pemasarannya makin berkembang,” kata Dr. Agung Purwanto, M.SI.
Mantan Staf Ahli Bupati Malang ini menambahkan, sebetulnya masih banyak potensi IKM di Kabupaten Malang yang belum tergali. Namun pihaknya terus berupaya mengembangkan potensi tersebut. Salah satunya menjalin kerjasama dengan Alfamart.

“Saya berpesan kepada para pelaku IKM agar terus meningkatkan kualitas produknya. Sekali lagi, kepada Alfamart, saya mohon dibantu bilamana produk-produk teman-teman IKM ada kekurangan. Tolong mereka diingatkan demi kemajuan IKM Kabupaten Malang,” harapnya.

Sementara itu, Regional Manager Corporate Communications PT. Sumber Alfaria Trijaya (Alfamart), Mochammad Faruq Asrori, SH, mengatakan, potensi produk lokal belum tergali maksimal dan masih dianggap sebelah mata. “Apabila ada sektor privat yang ikut mendukung, tentu para pengusaha kecil menengah akan sangat terbantu. Hal inilah yang menjadi inisiatif Alfamart untuk ikut berperan aktif,” katanya.
Menurut Faruq, hal ini seiring dengan semangat dan misi Alfamart yang peduli pada pemberdayaan pengusaha kecil. “Kami yakin, potensi produk-produk binaan yang ada akan lebih diterima masyarakat umum, sehingga dari sisi ekonomis bisa lebih menghasilkan atau memberi nilai plus,” ujarnya.
Faruq menambahkan, Alfamart sangat terbuka bagi produk-produk lokal untuk dipasarkan lewat toko-toko Alfamart. Namun dengan catatan harus memenuhi persyaratan, seperti izin PIRT, sertifikat halal, dan sebagainya. “Ini yang kita coba bagikan kepada peserta pelatihan agar mereka mengetahui apa saja ketentuannya. Tujuannya, agar dapat menarik perhatian calon pembeli maupun masyarakat,” katanya.
Menurut mantan wartawan ini, apabila packagingnya bagus, tentu akan menarik perhatian pembeli. “Meski tempatnya jauh, pembeli pasti akan kesana untuk membelinya,” tegasnya.
Terakhir, Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kabupaten Malang, Hasan Tuasikal. SH, MM, juga mengapresiasi kegiatan ini, karena bisa mendukung pengusaha lokal agar makin maju. Pihaknya berharap, melalui sinergitas tersebut akan memberikan manfaat bagi pengusaha maupun pelaku IKM, sehingga kedua belah pihak bisa berkembang dan maju bersama. (div/mat)