1 Juli 2025

`

Diolok-olok, Teman Kerja Dipukul Palu Sampai Mati

2 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Imron (18), pegawai bengkel servis AC mobil, Family, di Jl Letjen S Parman, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur, yang tega membunuh teman kerjanya, Redi Setyo (20), warga Dusun Bali, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang,  mengaku palu yang dipakai memukul korban hingga meninggal dunia sejatinya akan dibawa pulang.

 

Petugas Polresta Malang Kota merilis tersangka pembunuhan di bengkel AC, Blimbing, Kota Malang, beberapa waktu lalu.

 

PENGAKUAN ini ia sampaikan saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Malang, Senin (15/02/2021) siang.  Namun, terdakwa tidak membantah isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Menurut keterangan terdakwa, palu yang ditaruh di atas almari, rencananya mau dibawa pulang. Namun, karena emosi memuncak, tiba-tiba terdakwa mengambil palu di atas almari untuk memukul korban hingga meninggal,” terang Hanis Aristya, H, SH, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kota Malang menirukan keterangan terdakwa  usai  persidangan.

Hanis Aristya, H, SH, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kota Malang.

Hanis menambahkan, sebelumnya, terdakwa mengetahui palu milik bengkel itu berserakan di sekitar dapur. Kemudian diambil dan dibawa ke kamar di lantai  dua. Selanjutnya, ditaruh di atas almari.

Apakah sebelum terjadi pemukulan,  terdakwa diejek korban? Menurut Hanis,  siang harinya terdakwa diolok-olok korban. “Pemukulan terjadi  sekitar habis magrib. Siang harinya, memang sempat cek cok. Terdakwa merasa diolok-olok. Lalu,  sekitar habis magrib, terdakwa merasa emosi dan memukul korban,” lanjut Hanis.

Tersangka pembunuhan, Imron (18), warga Jabung, Kabupaten Malang. saat menjalani rekonstruksi.

Seperti diberitakan, Redi Setyo (20), warga Dusun Bali, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, ditemukan tewas di dalam sebuah bengkel  servis AC  mobil Family, di Jl Letjen S Parman, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Kamis (03/09/2020) lalu. Korban ditemukan oleh temannya yang juga bekerja di tempat yang sama saat hendak bekerja.

Saat itu,  saksi yang merupakan teman korban,  datang ke bengkel. Usai membuka pintu bengkel, saksi mendatangi kamar korban, kemudian membangunkannya yang saat itu dalam posisi terlentang tertutup jaket.

Saksi mengira korban masih tertidur. Namun saat dipanggil, tidak ada respon sama sekali. Akhirnya ia membuka jaket yang menutupi korban. Ternyata Redi sudah meninggal dunia. Selanjutnya, saksi menghubungi Polsek Blimbing. Kemudian Polsek Blimbing langsung berkoordinasi dengan Tim Inafis Polresta Malang Kota, mendatangi lokasi kejadian.

Antara tersangka,  Imron (18) dan korban, Redi (20) adalah teman main satu kampung di desanya. Kemudian keduanya bekerja di tempat yang sama sebagai cleaning service. (aji/mat)