Diduga Tersangka Mutilasi, Polisi Amankan Warga Comboran
1 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Polisi mengamankan Sugeng (45), warga Comboran, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jawa Timur yang diuga menjadi pelaku mutilasi terhadap wanita di lokasi parkir Pasar Besar Malang, Jawa Timur, Selasa (14/05/2019) lalu. Sugeng ditangkap Polisi di Jl. Martadinata, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Rabu (15/05/2019) sore.

KAPOLRES Malang Kota, AKBP Asfuri membenarkan adanya penangkapan tersangka. Hal itu berawal dari penyelidikan Polisi yang menggunakan anjing pelacak yang mengendus dari barang bukti yang tertinggal di TKP.

“Iya benar, tadi sore dilakukan penangkapan tersangka. Saat itu Polisi tengah melakukan pelacakan dengan anjing pelacak didasarkan pada bau dari pakaian, celana, dan sandal yang tertinggal di TKP,” tutur Kapolresta, Rabu (15/05/2019) malam.
Dalam penyelidikannya, pelaku yang diketahui tidak bekerja ini mengakui perbuatannya. Ia bahkan menceritakan, jika tersangka dan korban bertemu beberapa hari lalu di depan Klenteng Eng An Kiong.
“Setelah bertemu, kemudian berlanjut ke Pasar Besar Malang. Saat itu korban mengaku sakit kemudian meninggal. Namun sebelum meninggal, berdasarkan pengakuan tersangka, meminta tubuhnya dipotong-potong,” lanjut Kapolresta.
Ditambahkan Asfuri, saat ini Polisi tengah mengembangkan penyelidikan guna mengungkap motif di balik aksi sadis tersebut. “Kita tengah memperdalam penyidikan termasuk memeriksakan kejiwaan pelaku. Pengakuan tersangka, korban bernama Maluku,” pungkas Asfuri. (ide)