1 Juli 2025

`

Cegah Narkoba Masuk Kejaksaan, Seluruh Pegawai Tes Urine

1 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Seluruh Pegawai Pemerintahan Non Pegawai Negeri (PPNPN) dan honorer di lingkungan Kejaksaan Negeri Kota Malang, Jawa Timur, menjalani pemeriksaan urine di kantor Kejaksaan Negeri Kota Malang, Senin (19/06/2023).

 

Kajari Kota Malang, Edy Winarko memantau pelaksanaan tes urine seluruh Pegawai Pemerintahan Non Pegawai Negeri (PPNPN) dan honorer di lingkungan Kejaksaan Negeri Kota Malang, Jawa Timur, Senin (19/06/2023).

 

HAL INI untuk menindaklanjuti Surat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Nomor : B-2441/E.4/Enz.2/09/2022 tanggal 20 September 2022 dan Intruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Perederan Gelap Narkotika Tahun (RAN-P4GN) 2020-2024.

Seluruh Pegawai Pemerintahan Non Pegawai Negeri (PPNPN) dan honorer di lingkungan Kejaksaan Negeri Kota Malang, Jawa Timur, menjalani pemeriksaan urine di kantor Kejaksaan Negeri Kota Malang, Senin (19/06/2023).

“Tes urine merupakan bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Kota Malang sebagai tindak lanjut surat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum. Perang terhadap narkoba harus dilakukan secara masif, seluruh kalangan, karena saat ini Indonesia menjadi tujuan favorit para pengedar narkoba,” terang Kajari Kota Malang, Edy Winarko.

Dari hasil pemeriksaan yang ditunjukkan alat tes, ternyata seluruh pegawai Kejari Kota Malang negatif, bersih dari penyalahgunaan narkotika. “Tes urine ini untuk  mendeteksi dini terhadap indikasi penyalahgunaan narkoba di instansi pemerintah sekaligus sebagai wujud komitmen terhadap upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN),” tegasnya.

Kajari Edy Winarko berpesan agar masyarakat menghindari segala jenis narkotika dengan menjaga pergaulan. Karena pergaulan adalah sumber penyebaran narkotika. (aji/mat)