Bupati Malang Tak Akan Perpanjang PSBB
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Bupati Malang, HM Sanusi kembali menegaskan, Pemerintah Kabupaten Malang, Jawa Timur, tidak akan memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan berakhir Sabtu (30/05/2020) ini. Namun tetap melakukan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19.
PENEGASAN ini ia sampaikan saat membuka Pembekalan dan Pemantapan Kampung Tangguh sekaligus menyerahkan bantuan beras sebanyak 3,3 ton dari BPJS Ketenagakerjaan di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jl. Agus Salim, Kota Malang, Jumat (29/05/2020) sore.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Forkopimda Kabupaten Malang, Plt. Sekretaris Daerah, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MT, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, perwakilan dari Universitas Brawijaya, para narasumber, serta jajaran Muspika se-Kabupaten Malang.
“Mengenai PSBB, Kabupaten Malang tidak memperpanjang. Namun untuk protokol kesehatan, harus terus dilakukan. Tapi ini bukan berarti bebas, karena ke depan, virus ini masih berpotensi tertular atau menularkan, manakala edukasi tentang COVID tidak banyak dipahami masyarakat.,” kata Bupati Malang, HM Sanusi.
Sanusi menambahkan, pemerintah hanya bisa memberi arahan, karena yang bisa menangkal adalah masyarakat itu sendiri. “Mari kita tangkal pandemi ini dengan gotong royong. Selamatkan diri dari bahaya COVID. Hindari kontak langsung bagi yang positif. Mohon sadar diri, jangan berinteraksi dengan siapa pun,” ajaknya.
Saat membuka Pembekalan dan Pemantapan Kampung Tangguh, Sanusi mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras, bersama-sama menginisiasi Kampung Tangguh. “Terima kasih telah terlibat dalam memerangi pandemi COVID-19. Terima kasih kepada BPJS yang telah membantu beras 3,3 ton. Beras ini akan diterima masing-masing kecamatan untuk selanjutnya dibagikan secara merata kepada masyarakat yang berhak menerima,” pesannya. (roz/mat)