Bea Cukai Malang Tegaskan Bebas Korupsi
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Kepala Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur II Agus Hermawan, memastikan kalau di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Malang tidak ada korupsi.

“UNTUK korupsi, hampir saya bisa pastikan sudah tidak untuk di kantor ini. Saya berharap ke seluruh jajaran, agar melakukan pekerjaan sepenuh hati dan melayani dengan baik. Tidak ada tolerir untuk penerima suap,” tuturnya, saat Kick Off Wilayah Bebas dari Korupsi, dan peringatan Hari Anti Korupsi, di kantor Bea Cukai Malang, Rabu (12/12/2018).
Ia melanjutkan, Bea Cukai pernah memiliki pengalaman pahit terkait tindak pidana korupsi. Namun kali ini, kondisinya berbeda dari sebelumnya. Menurutnya, korupsi yang terjadi, mengakibatkan tatanan lingkungan masyarakat, di keluarga bahkan negara kacau.
Lebih lanjut ia menjelaskan, Bea Cukai memiliki dua fungsi, yakni pelayanan dan pengawasan. Menurutnya, di dua sektor itu, bisa terjadi peluang tindak pidana korupsi.
“Ketika ada yang masukkan barang terlarang, kalau orang bea cukai bisa dibayar, pasti lolos. Kalau lolos, yang dirugikan masyarakat. Kita mendorong, tetap tegas. Di sisi lain, pelayanan juga harus memuaskan,” lanjutnya.
Agus mengaku, bisa memantau peningkatan integritas pegawainya, sehingga menduduki urutan ketiga nasional, sebagai lembaga terintegritas.
Sementara itu, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Malang Rudy Hery Kurniawan mengatakan, di wilayah kantornya, ada potensi Rp 21 Triliun tahun ini. Dari angka itu, Rp 19.5 triliun yang diminta, sudah masuk cash ke pusat.
“Kami berhadapan langsung dengan integritas. Potensi uang yang ada, sangat menggiurkan. Jadi harus kuat membekali semua pegawai. Tidak hanya pencegahan, bahkan sampai menghukum,” terangnya.
Menurutnya, hukuman bisa sampai dipecat. Untuk itu, Rudy menuntut bawahannya bisa bekerja dengan baik. Bahkan, memunculkan niat korupsipun dilarang. (ide)