Baru Tunangan Saja, Cewek Sudah Digebuki
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Rasa cemburu menjadi motif MJ alias Jakfar (20), warga Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur, menghajar SF (19), warga Kedungkandang, Kota Malang yang juga tunangannya. Bahkan penganiayaan ini sudah ketiga kalinya.

MENURUT pengakuan korban, tunangannya itu memang keras dan posesif. “Kejadian itu (pemukulan) adalah kejadian yang ketiga kalinya. Karena korban merasa tidak tahan, akhirnya melaporkan ke Polisi,” terang Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo, Jumat (30/04/2021).

Tinton menambahkan, antara tersangka dan korban sudah bertunangan sekitar 1 tahun. Keduanya sesama teman saat masih di SMP.
Dalam kasus ini, petugas menyita barang bukti sebuah jaket, topi milik tersangka, pulpen, HP, dan celana tersangka. “Atas perbuatanya, tersangka terancam pasal 351 ayat 1 KUHP. Ancaman hukumannya 2 tahun 8 bulan sampai maksimal 5 tahun. Selain itu denda Rp 4.500,” lanjut Tinton yang didampingi Kanit PPA, Iptu Nawangsari.
Seperti diberitakan, seorang remaja yang diduga pelaku kekerasan di toko konter HP di Jl. Kebalen Wetan, Kota Lama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Rabu (28/04/2021) pukul 19.30 WIB diamankan Polisi.
Peristiwa itu sempat viral di media sosial. Dalam video itu, tampak seorang laki- laki melakukan pemukulan kepada seorang perempuan di sebuah toko HP.
Selanjutnya, Tim Arema Police Polresta Malang Kota, melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka di rumahnya. Selain itu, korban juga melaporkan kejadian yang ia alami ke Polisi.
Pemukulan itu dikarenakan rasa cemburu pihak lelaki kepada perempuan. Rasa cemburu itu diwujudkan dalam percakapan di video. Pihak laki- laki meminta lHP yang dipegang perempuan, karena ingin melihat isinnya.
“Saat itu tersangka melihat korban sedang live IG. Namun dikira tersangka sedang vidoe call. Karena cemburu, korban dilempar puntung rokok, pulpen. Selanjutnya tersangka masuk konter dan memukul korban 2X. Hal itu dilakukan karena ingin meminta HP korban untuk dilihat,” pungkas Kasat Reskrim.
Kini tersangka harus meringkuk di sel Polresta Malang, dan bakal lebaran di penjara. Bagaimana kelanjutan pertunangannya? “Saya tidak sampai mengurusi yang itu (pertunangan),” jawab Tinton. (aji/mat)