1 Juli 2025

`

BAPENDA Kabupaten Malang Gelar Pekan Panutan Pajak

2 min read
Perumahan, salah satu potensi pajak bumi dan bangunan yang layak digali.

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Seperti tahun-tahun sebelumnya, pada 2020 ini, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang, Jawa Timur, kembali menggelar penyampaian SPPT P2 dan Pekan Panutan Pembayaran PBB P2. Acara yang digelar Rabu (04/04/2020) pagi itu dibuka Sekretaris Daerah, Ir. Didik Budi Muljono, MT.

 

KEPALA Bapenda Kabupaten Malang, Dr. Purnadi, SH, Msi, usai acara menjelaskan, salah satu wujud partisipasi masyarakat dalam pembangunan adalah dengan membayar pajak tepat waktu. “Tanpa pajak, pembangunan daerah pasti akan terhambat. Infrastruktur, jaminan sosial bagi masyarakat, bahkan sektor pendidikan, pasti membutuhkan biaya yang mayoritas berasal dari pajak,” katanya.

Menurut mantan Kepala Dinas Perhubungan ini, hal tersebut harus disikapi dengan bijak oleh semua pihak, agar agenda besar pembangunan dapat berjalan dengan baik, dan manfaatnya  dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang, Dr. Purnadi, SH, Msi

“Salah satu kewajiban pajak yang seringkali berhubungan langsung dengan masyarakat adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Pajak ini, diberlakukan bagi wajib pajak yang memiliki tanah dan/atau bangunan, dimana kewajiban pembayarannya dilaksanakan setahun sekali. Meskipun menjadi kewajiban tahunan, bukan berarti dalam pelaksanaannya tanpa hambatan. Kesadaran masyarakat harus terus dipacu, agar pembayaran pajak semakin tepat waktu,” terang Purnadi.

Dalam hal ini, menjadi kewajiban pemerintah daerah, termasuk  Kantor Pelayanan Pajak beserta para petugasnya untuk semakin aktif mendorong kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, dengan melalui sosialisasi dan penyuluhan.

“Kontribusi lebih besar juga sangat diharapkan dari jajaran pemerintah kecamatan dan pemerintah desa/kelurahan, sebagai ujung tombak yang senantiasa bersentuhan langsung dengan masyarakat,” harapnya.

Contoh riil yang dapat dilakukan adalah dengan memberi teladan kepada masyarakat dalam membayar PBB, termasuk tanah kas desa yang menjadi tanggung jawab perangkat desa.

“Saya optimis,  dari tahun ke tahun peningkatan pemasukan dari PBB akan dapat diraih. Namun, harus menjadi kesadaran para petugas pajak maupun para pengguna anggaran yang berasal dari pajak, bahwa upaya membangun citra positif pajak jangan sampai dinodai dengan berbagai tindakkan negatif. Jauhi kepentingan pribadi saat bertugas, terus mendepankan kejujuran dan bertanggung jawab penuh atas tugas tentang pajak beserta penggunaanya. Sehingga tingkat kepatuhan masyarakat terhadap pajak pun akan tumbuh semakin baik,” harapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Didik Budi Muljono yang membuka penyampaian SPPT P2 dan Pekan Panutan Pembayaran PBB P2, menjelaskan, Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK telah melakukan pendampingan di Kabupaten Malang dalam rangka optimalisasi PAD.

Salah satu rekomendasinya adalah agar sesegera mungkin melakukan penyesuaian NJOP (Nilai Jual Obyek Pajak) yang dinilai masih sangat rendah. “Menyikapi hal tersebut, saya menekankan agar penyesuaian dapat dilaksanakan secara bertahap sehingga pendapatan PBB dapat terus meningkat dengan tetap mempertahankan kepatuhan pajak,” kata Didik.

Didik menambahkan,  harga tanah di Kabupaten Malang cenderung meningkat signifikan. Tetapi jika hal tersebut dijadikan patokan mutlak, dikhawatirkan masyarakat akan kesulitan membayar pajak, mengingat pendapatan masyarakat juga belum tentu meningkat signifikan. Apalagi mayoritas PBB merupakan PBB Perdesaan. Hal ini harus disikapi dengan langkah strategis dari Badan Pendapatan Daerah yang mengarah pada win win solution bagi masyarakat maupun bagi PAD Kabupaten Malang. (mat)