Tetap Jadi Andalan, Tahun Ini BPHTB Ditarget Rp 109 Miliar
2 min readMALANG,TABLOIDJAWATIMUR.COM- Selama ini, sumber pendapatan daerah Pemerintah Kabupaten Malang, Jawa Timur, dari BPHTB (Bea Per Hak atas Tanah dan Bangnan) kurang begitu dilirik. Bahkan, pada awal tahun anggaran 2019, hanya ditarget Rp 55 miliar. Jauh di bawah Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang ditarget Rp 73,830 miliar. Namun setelah digenjot, ternyata pendapatan BPHTB melambung tinggi. Karena itu, pada tahun anggaran 2020 ini, BHPTB ditarget Rp 109 miliar.
“AWALNYA, pada tahun anggaran 2019, target BPHTB hanya Rp 55 miliar. Namun setelah berjalan, ternyata potensinya besar, akhirnya saat pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2019, targetnya dinaikkan menjadi Rp 98,350 miliar<’ kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang, Dr. Purnadi, SH, MSi, Jumat (22/05/2020).
Karena potensinya yang cukup besar, masih kata Purnadi, pada pembahasan KUA PPS tahun 2020, target pendapatannya naik menjadi Rp 109 miliar. Jadi, ada kenaikan sebesar Rp 11 miliar.
Dari target yang ditetapkan terseebut, sampai dengan bulan ini sudah ada pemasukan sebesar Rp 22.746.589.049 atau 20,87 %. Masih rendahnya nilai pendapatan ini disebabkan banyak fakltor. Salah satunya ada merebaknya COVID 19 yang sekarang dialami masyarakat secara umum.
Menurut Purnadi, sumber pendapatan BPHTB terbesar berasal dari pengembang perumahan. Selain itu juga berasal dari jual beli rumah atau tanah yang dilakukan masyarakat secara umum, di luar perumahan.
Dia menjelaskan, penetapan nilai BPTHB ditentukan dengan harga pasar. “Misalnya ada jual beli tanah atau rumah, petugas Bapenda turun ke lokasi untuk melakukan verifikasi lapangan (verlap). Ternyata harganya Rp 1 juta/m2. Tapi riil jual belinya misalnya hanya Rp 500 ribu/m2. Akhirnya kami ambil tengahnya untuk menetakan nilai BPHTB, sekitar Rp 600 ribu/m2 sehingga pendapatan BPHTB meningkat,” katanya.
Memang, bila dilihat dari 10 item pajak daerah yang menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Malang, BPHTB sangat menonjol. Posisi kedua ditempati Pajak Penerangan Jalan (PPJ) sebesar Rp 79 miliar, dan posisi ketiga Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp 70 miliar.. (bri/mat)