Banyak Pelajar Ikut Demo, Kapolresta Akan Panggil Orang Tua
1 min read
MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarnata akan memanggil pihak sekolah dan orang tua dari siswa yang diamankan saat unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja, beberapa hari lalu. Hal itu dilakukan agar orang tua dan sekolah mengetahui salah satu aktivtas siswa di luar sekolah.
“KITA PANGGIL orang tua serta pihak sekolah. Kami menginginkan keterlibatan orang tua dan sekolah, untuk mengetahui aktivitas siswa di luar sekolah,” terang Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata, Rabu (21/10/2020).

Pemanggilan itu terkait sejumlah siswa sekolah, mulai SMP, SMA/SMK yang diduga ikut aksi unjuk rasa tolak UU Omnibus Law yang terjadi beberapa hari terakhir. Leonardus mengaku, para remaja itu diamankan saat akan ada aksi unjukrasa. Itu dilakukan sebagai langkah pencegahan adanya penyusuf.
“Ya memang kami amankan, saat itu kan ada demo. Kalau kumpul- kumpul kan mencurigakan. Untuk disterilkan dari kemungkinan adanya penyusuf,” lanjutnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 56 orang digelandang ke Mapolresta Malang Kota, Selasa (20/10/2020). Mereka diamankan dari sekitar Balaikota Malang, menjelang adanya aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law tahap II.
Status mereka, 13 pelajar SMA, 21 pelajar SMK, 1 pelajar SMP, 10 mahasiwa, 6 pengannguran, 1 kuli banguan, dan 4 orang swasta. Mereka diamankan sebagai langkah pencegahan adanya penyusuf.
Dari hasil pemeriksaan, ada yang hanya ingin melihat, ada juga yang memang ingin ikut demo karena ajakan. Menurut Leonardus, tidak boleh mengeksploitasi anak, karena dilarang oleh KPAI. (aji/mat)