25 April 2024

`

Warga Bareng Temukan Mortir, Diduga Peninggalan Belanda

1 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Anggota Polisi Polsek Klojen dikejutkan dengan datangnya dua orang warga. Pasalnya, keduanya membawa kardus dengan ukuran besar, setelah dibuka petugas SPKT Polsek Klojen, ternyata berisi sebuah peluru mortir, Sabtu (27/03/2021).

 

Kedua warga saat menyerahkan mortir di Mapolsek Klojen.

 

KEDUA orang tersebut, Ibnu Fariz (30), warga Jl Sulfat, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing dan Fahrul Yunianto (43), warga Jl. Bareng Tenes IV, Kelurahan Bareng, Kecamatan Klojen, Kota Malang.

 “Iya benar. Dua orang datang ke SPKT Polsek Klojen. Setelah dibuka, kardus itu berisi sebuah peluru mortir,” terang Kapolsek Klojen, Kompol Nadzir Syah Basri.”

Mortir yang ditemukan diduga peninggalan zaman Belanda.

Ditambahkannya, anggota sangat berhati-hati dalam membuka kardus itu. Karena merupakan benda berbahaya, pihaknya  mengamankannya di tempat yang aman. Setelah itu pihaknya menghubungi Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata terkait temuan peluru mortir itu.

“Arahan pimpinan, untuk menghubungi tim Penjinak Bahan Peledak (Jihandak) Brimob Polda Jatim. Untuk diperiksa dan memusnahkan peluru mortir tersebut,” lanjutnya.

Dirinya menambahkan, peluru mortir dengan diameter 10 centimeter dan panjang 15 centimeter itu, awalnya ditemukan orangtua dari Muhammad Ibnu Faris.

“Peluru itu, ditemukan sekitar 20 tahun yang lalu, oleh orangtua Muhammad Ibnu Faris, pada saat menggali tanah. Kemudian, diserahkan ke saudaranya. Selanjutnya, mortir disimpan di plafon rumah Fahrul,” imbuhnya.

Peluru mortir itu baru diketahui, saat Fahrul akan merenovasi tempat tinggalnya. Karena merupakan benda berbahaya, akhirnya peluru diserahkan ke Polsek Klojen.

Ia menduga, mortir itu berasal dari peninggalan jaman Belanda. Kondisinya masih baik. Sehingga butuh penanganan khusus dari regu penjinak bom. (aji/mat)