UMM – Komisi VII DPR RI Kaji RUU Energi Baru Terbarukan
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Komisi VII DPR RI mengapresiasi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) sebagai institusi pendidikan yang mengangkat masalah energi baru terbarukan. Dibuktikan dengan dibangunnya Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) di beberapa wilayah, termasuk di Kabupaten Malang, Jawa Timur.

“KAMI mengapresiasi UMM sebagai institusi pendidikan yang mengangkat masalah energi baru terbarukan. Dibuktikan dengan dibangunnya Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH). Kunjungan spesifik ini juga menjadi bentuk dari usaha kami untuk mempercepat penyusunan Undang-Undang Energi Baru Terbarukan yang sudah kami siapkan,” terang Sugeng Suparwoto, Ketua Komisi VII DPR RI saat mengkaji RUU Energi Baru Terbarukan (EBT), Kamis (04/02/2021).
Sugeng mengatakan, era energi terbarukan memang tidak bisa dielakkan. Energi fosil sudah mengalami masalah, baik ketersediannya maupun keharusan untuk menguranginya. Apalagi melihat potensi EBT di Indonesia mencapai 442 gigabyte watt. “Maka dari itu, DPR yang memiliki fungsi legislasi harus segera menuntaskan RUU EBT. RUU ini juga bisa menjadi pintu masuk dalam menentukan sikap Indonesia ke depan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menerangkan, Presiden Joko Widodo juga sudah menandatangani Paris Agreement. Kesepakatan tersebut juga sudah diratifikasi menjadi Undang-Undang Nomor 16 tahun 2016. Salah satu komitmen dan fokus utamanya adalah mengurangi emisi karbon sebesar 29% di tahun 2030 nanti.
“Banyak hal yang bisa dilakukan untuk meraih tujuan tersebut. Salah satunya dengan energi baru terbarukan yang clean dan renewable. Jadi, perlu adanya keputusan politik yang bulat dan penuh untuk mendukungnya,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Malang Drs. H. M. Sanusi, M.M, menerangkan, agenda ini menyatukan berbagai pihak yang berkompeten untuk memberikan manfaat bagi masyarakat secara luas. Ada ulama dengan ilmunya yang diwakili oleh civitas akademika UMM. Kemudian umara dengan kewenangannya yang diwakili oleh ketua dan anggota DPR yang hadir.
Sanusi juga menegaskan, Malang memiliki potensi yang besar, utamanya dalam aspek sumber daya air yang nantinya bisa digunakan. “Saya berharap agar kedatangan DPR ke Malang ini bisa membawa berkah bagi masyarakat yang membutuhkan,” harapnya.
Hal senada diungkapkan Rektor UMM, Dr. Fauzan, M.Pd. ia berharap agar kunjungan ini bisa memberi manfaat dan umpan balik bagi bangsa dan negara. Ia juga menyinggung hilirasi riset yang dilakukan UMM. “Jadi tidak hanya membahas secara teori tapi juga mengimplementasikannya. Tidak hanya mencakup fungsi parsial, tapi lebih luas lagi, yakni kesejahteraan bagi masyarakat sekitar,” tuturnya.
Fauzan kembali berharap agar agenda ini mampu menghasilkan rumusan yang nantinya bisa dirasakan oleh seluruh anak bangsa Indonesia.
Sementara itu, dalam sesi FGD, Suwignyo, mewakili tim tenaga ahli dan peneliti Pusat Pengkajian dan Penerapan Energi Baru dan terbarukan UMM menuturkan bahwa secara substansial isi dan cakupan RUU EBT telah komprehensif. Namun perlu adanya perhatian khusus terkait dengan harga insentif guna mencapai cakupan bauran EBT dalam meningkatkan ketahanan dan kemandirian energi. (div/mat)