26 April 2024

`

UIN Buka Beasiswa Pendidikan Khusus Warga Kota Malang

2 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang (UIN Maliki) Jawa Timur, membuka Beasiswa Pendidikan Kota Malang. Beasiswa tersebut diberikan oleh Pemerintah Kota Malang bagi mahasiswa UIN Maliki Malang yang berasal dari Kota Malang.

 

Gedung UIN Malang.

 

PEMERINTAH Kota Malang ingin menjaring mahasiswa UIN Maliki Malang yang secara ekonomi kurang beruntung agar  bisa menjadi penerus bangsa,” ujar Imam Ahmad, MAg, Kepala Bagian Akademik (Kabag Akademik) UIN Maliki Malang, belum lama ini.

Menurut Imam Ahmad, terdapat enam persyaratan yang harus dipenuhi mahasiswa UIN Maliki Malang yang ingin mengajukan beasiswa Pendidikan Kota Malang. Pertama, warga Kota Malang dengan menunjukkan e-KTP dan KK berdomisili di Kota Malang. Kedua, berasal dari keluarga kurang mampu, dibuktikan dengan surat keterangan tidak mampu yang diterbitkan dari kelurahan masing-masing.

Ketiga, peserta didik memiliki prestasi akademik maupun non-akademik atau bakat khusus,  seperti hafidz atau hafal Al-Quran,  dibuktikan dengan piagam. Keempat, tidak sedang menerima beasiswa dari lembaga pemerintah,  seperti BUMN atau BUMD. Kelima, menunjukkan Kartu Hasil Study (KHS) dengan nilai IP minimal 3.00. Keenam, mahasiswa aktif, dibuktikan dengan slip pembayaran UKT (uang kuliah tunggal).

“Pemerintah maupun dari kemahasiswaan nantinya akan terus memantau perkembangan akademik dan prestasi mahasiswa yang  mendapatkan beasiswa,” imbuhnya.

Terdapat lima alur pendaftaran dan seleksi yang harus diikuti mahasiswa UIN Maliki Malang untuk mengajukan beasiswa. Pertama, mahasiswa harus mendaftar beasiswa secara online mulai  22 sampai 28 Juni 2021 di laman https://kemahasiswaan.uin-malang.ac.id/beasiswa/Login. Kedua, mahasiswa menyelesaikan tahapan pendaftaran beasiswa.

Ketiga, bagian kemahasiswaan melakukan verifikasi terkait data pendaftar. Keempat, bagian kemahasiswaan mengumumkan nama calon penerima beasiswa yang diusulkan ke Pemerintah Kota Malang pada tanggal 30 Juni 2021 di website kemahasiswaan. Kelima, mahasiswa memperhatikan informasi yang tertera pada pengumuman tersebut.

“Mahasiswa yang dapat mengajukan Beasiswa Pendidikan Kota Malang ini minimal mahasiswa semester dua. Apabila IP-nya kurang dari tiga bisa digagalkan. Karena harapannya bantuan beasiswa ini jangan sampai digunakan dengan semena-mena oleh mahasiswa yang bersangkutan,” tutur Imam Ahmad, MAg, Kabag Akademik UIN Maliki Malang. (div/mat)