Tak Pakai Masker, Pengguna Jalan Terjaring Operasi Yustisi
1 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Personil gabungan dari TNI / Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta Kejaksaaan Negeri Kota Malang, Jawa Timur, melakukan Operasi Yustisi di kawasan Taman Krida Budaya Jawa Timur, Jl. Sukarno Hatta, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Selasa (17/11/2020).
DALAM OPERASI yang dipimpin Kepala Bagian Operasional Polresta Malang Kota, Kompol Sutantyo itu, warga yang melanggar protokol kesehatan langsung menjalani sidang di tempat dengan sanksi sesuai pelanggaran yang dilakukan. Tim Kejaksaaan Negeri sudah siap di lokasi operasi sejak sekitar pukul 08 00 – 11.00 WIB. Pelanggaran mayoritas karena tak pakai masker.
“Untuk penegakan protokol kesehatan, dilakukan Operasi Yustisi. Bahkan, langsung dilakukan sidang di tempat,” terang Kasubag Humas Polresta Malang Kota, Iptu Bi Made Seruni Marhaeni.
Dalam operasi itu, sejumlah pengguna jalan terjaring karena tak memakai masker. Setelah menjalani sidang, mereka yang tak bawa masker, diberi masker oleh petugas. Menurut Marhaeni, dalam setiap kesempatan, Polisi Kota Malang selalu menghimbau masyarakat agar tertib protokol kesehatan. (aji/mat)