19 April 2024

`

Mengolah Kletong Menjadi Energi Listrik

3 min read

Cara Kabupaten Malang Mengatasi Lingkungan

 

REPORTER : mamak

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) pada kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang, Ir. Renung Rubiataji (pakai topi, membungkuk) ikut mengaduk kotoran sapi.

Permasalahan lingkungan menjadi perhatian serius pemerintah, tak terkecuali Pemerintah Kabupaten Malang, Jawa Timur. Bahkan masalah ini masuk dalam tiga skala prioritas pembangunan Bupati Malang, Dr. H. Rendra Kresna dan Wakil Bupati Malang Drs HM. Sanusi, MM lima tahun kepemimpinannya (2016 – 2021), di samping mengatasi kemiskinan dan mendongkrak pariwisata. Salah satu cara yang dilakukan mengatasi masalah lingkungan adalah membuat Bank Kletong.

——————————————————————————–

 

        Bagi sebagian masyarakat, Bank Kletong mungkin sangat asing, karena mereka lebih sering mendengar BCA, Bank Niaga, BRI, BNI dan sejenisnya. Tapi bagi pegiat lingkungan, Bank Kletong sudah cukup  familiar, meski baru pertama kali diprogramkan di Kabupaten Malang. Selama ini mereka lebih akrab dengan Bank Sampah. Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) pada kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang, Ir. Renung Rubiataji menjelaskan, beberapa waktu lalu Pemerintah Kabupaten  Malang bekerjasma dengan  UNSCAP (United National Sosial Economic Asia Pasipic) —sebuah lembaga di bawah naungan PBB yang  bergerak di bidang sosial ekonomi untuk  membantu keluarga miskin di negara-negara Asia Pasipik—  telah membangun instlasi reaktor untuk mengolah kotoran sapi (kletong) di kawasan Pasar Sayur Mantung, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang.

      “Populasi sapi di Kabupaten Malang inikan  banyak. Lebih dari 700 ribu ekor. Tapi di sisi lain, kita dihadapkan pada persoalan lingkungan. Oleh sebagian besar peternak, kotorannya dibuang ke sungai, sehingga menimbulkan pencemaran. Memang ada juga peternak yang mengumpulkannya  dan dibuat pupuk kandang, tapi itu masih sedikit. Makanya, kami berupaya untuk mengatasi persoalan lingkungan ini,” kata Renung Rubiataji, Minggu (1/4/2018) di Malang.

       Mantan pejabat di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Malang ini, salah satu cara yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang untuk mengatasi masalah kotoran sapi ini adalah menjadikan kotoran sapi itu sebagai energi positip yang bermanfaat bagi masyarakat. “Caranya, kotoran sapi yang ada di peternak, kami ambil, lalu kami masukkan ke dalam reaktor, kemudian diolah menjadi gas metan. Nah, gas metan ini bisa menghasilkan energi listrik,” terangnya.

         Pejabat Eselon III alumni ITS 10 November Surabaya ini menerangkan, pada tahap uji coba ini, telah dibangun 5 reaktor dengan kapasitas 2 ton kotoran sapi per hari. Setiap hari, petugas UPTD Lingkungan Hidup di Pujon mengambil kotoran sapi di peternak yang tergabung dalam Koperasi SAE Pujon, sekitar 500 kg.

        Cara kerjanya, 500 kg kletong ini dimasukan ke dalam bak inlet berukuran 1 x 1 meter, kemudian dikasih air, lalu diaduk. Kemudian digelontorkan ke dalam reaktor/digester sehingga menghasilkan gas metan. Kemudian,  gas metan ditangkap melalui pipa, lalu dimasukan ke dalam ampul gas metan berukuran  2,5 meter x 3 meter x 7 meter sebanyak 2 unit. Setelah ditampung di ampul, gas metan  disalurkan ke generator dengan kapasitas 30 kilo volt, dan menghasilkan energi listrik. “Nah, listrik ini  lalu dialirkan ke kios-kios  di Pasar Sayur Mantung yang berjumlah 50 kios. Setelah menghasilkan  listrik, nanti  dikelola UPT Pasar Mantung,” terang Renung.

      Sedangkan lumpur (seluri) akan dipompa, dimasukan ke dalam sludge drying bad (bak pemisah lumpur dan cairan), sehingga air turun ke bawah (terbuang),  sedangkan lumpurnya mengendap di atas. “Lumpur  yang mengendap ini  akan diambil, lalu ditaruh ke bak komposter untuk mendapatkan kompos atau pupuk organik,” jelasnya.

      “Namun untuk menghasilkan kompos atau pupuk organik, kami masih harus melakukan berbagai uji coba dulu. Kami akan buat demplot (petak percontohan untuk membuktikan cara atau  hasil penerapan teknologi pertanian) terlebih dulu untuk uji coba. Kalau memang berhasil, baru pupuk organiknya dipasarkan,” terang Renung.

     Terkait dengan proyek ini, Renung menjelaskan, Kabupaten Malang harus mengikuti audisi di Jakarta. Menurutnya, ada 13 daerah yang ikut. Hasilnya, Kabupaten Malang dan Kota Jambi berhasil menjadi pemenang dan menjadi pilot program Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI. (*)