2 Juli 2025

`

129 Demonstran Diamankan, 20 Orang Reaktif

1 min read
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarnata memberikan arahan kepada para pemuda yang diamankan di Mapolresta Malang Kota.

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Sebagian pemuda yang diamankan usai unjuk rasa menolak UU Omnibus Law di depan Balaikota Malang, Jawa Timur, Kamis (08/10/2020) siang, ternyata remaja usia Sekolah Menengah Pertama (SMP). Mereka diduga terlibat dalam aksi yang mengakibatkan sejumlah fasilitas umum rusak.

 

Para pemuda diamankan di halaman Mapolresta Malang Kota usai demo.

 

JUMLAH total remaja yang diamankan sebanyak 129 orang. Dari jumlah itu, 5 orang di antaranya perempuan. Dari jumlah itu, ada mahasiswa, buruh, pengangguran, security, remaja usia SMP, SMK/SMA.

Para pemuda yang diamankan di Mapolresta Malang Kota saat demo.

“Jumlah yang diamankan 129 orang. Rinciannya, 124 laki-laki dan 5 orang perempuan. Status  mahasiswa 59 orang, pengangguran 15 orang, kuli bangunan 5 orang, security 1 orang, buruh 1 orang, SMA 14 orang, SMK 15 orang, siswa SMP 5 orang,” terang Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarnata, Jumat (09/10/2020).

Dari temuan itu, hingga saat ini masih diakukan pemeriksaan terkait peran masing- masing pihak hingga motifnya. Jika nantinya ada keterlibatan atau temuan menjadi penyusuf, akan diakukan proses lebih lanjut.

Leonardus melanjutkan, Polresta Malang Kota melakukan pemeriksaan secara persuasif dan humanis. Selain itu, para pemuda tersebut dilakukan rapid test, antisipasi COVID-19.  “Semua dilakukan rapid test. Hasilnya, 20 orang reaktif,” lanjut mantan Wakapolrestabes Surabaya ini. (aji/mat)