3 Juli 2025

`

Tukang Becak dan Juru Parkir Diduga Curi Motor

2 min read
" Kedua motor korban ini kuncinya masih menggantung di sepeda motor. Saat itu para tersangka memang sedang mencari sasaran, " terang Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Bayu Febrianto Prayoga saat ungkap kasus di halaman Mapolresta Malang Kota.

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Tiga tersangka yang diduga mencuri sepeda motor, MH (31), tukang becak mesin, warga Kedungkandang, Kota Malang, BS (28), tukang parkir, warga Kelurahan Sukoharjo, Kota Malang, dan SP (34), warga Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur, ditangkap Satreskrim Polresta Malang Kota, Rabu (10/08/2022) di tempat berbeda.

 

Polisi merilis tiga terduga pencurian sepeda motor di Mapolresta Malang Kota, Kamis (25/08/2022).

 

KETIGANYA diduga terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor milik M (30), karyawan swasta, warga Kedungkandang dan EPL (45), ibu rumah tangga, warga Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Tidak hanya para tersangka yang diduga mengambil motor. Polisi juga meringkus FB (22), tukang parkir, warga Desa Penaguhan, Kecamatan Propo, Kabupaten Pamekasan, karena  diduga menjadi penadah motor curian.

Dari pengakuan tersangka, motor hasil curian dijual seharga Rp  4,8 juta. Kini para tersangka terancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. Sementara penadahnya, terancam Pasal 480.

Dalam beraksi, para tersangka memanfaatkan kelengahan para korban. Sehingga dengan mudah menggasak motor. Pasalnya, kunci motor korban masih menggantung di sepeda motor.

“Kedua motor korban ini kuncinya masih menggantung di sepeda motor. Saat itu para tersangka memang sedang mencari sasaran,” terang Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Bayu Febrianto Prayoga saat ungkap kasus di halaman Mapolresta Malang Kota, Rabu (24/08/2022).

Ia mencontohkan, untuk korban M, saat itu sedang membeli pulsa di konter di kawasan Jl Kebalen Wetan, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Sepeda motor diparkir di pinggir jalan, dengan kunci masih menggantung.

Sekitar 10 menit kemudian, korban kembali ke lokasi parkir. Namun motornya sudah tidak ada. Karena dicari di sekitar lokasi tidak ketemu, akhirnya korban melapor ke Polresta Malang Kota.

Hal yang sama juga terjadi pada korban, EPL. Saat itu, korban bertamu ke rumah temanya. Ia memarkir motornya di kawasan Jl Danau Limboto, Sawojajar, Kedungkandang, Kota Malang,  dengan kondisi kunci menancap.

Saat korban berbimcang dengan temannya, tiba tiba anak korban yang masih berusia 4 tahun mengatakan, jika motornya dipinjam orang. Saat itulah akhirnya motor korban sudah tidak ada alias hilang. (aji/mat)