2 Juli 2025

`

Tugas Linmas Lebih Kompleks, Tak Hanya Jaga Mantenan

2 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Tugas Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) —dulu dikenal dengan nama Hansip— tidak hanya menjaga keamanan ketika ada pesta pernikahan atau sunatan, tapi lebih ditekankan untuk membantu penanganan bencana alam dan non alam.

 

Satpol PP Kabupaten Malang melakukan Sosialisasi Penegakan Hukum di Bidang Cukai kepada anggota Satlinmas di Pendopo kantor Kecamatan Kepanjen, Selasa (23/08/2022) pagi.

 

Firmando H Matondang

HAL INI sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.

“Jadi, sesuai Permendagri ini, tupoksi Linmas lebih banyak pada penanganan bencana,” kata Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kabupaten Malang, Jawa Timur, Teddi Wiriawan Priambodo, ditemui di sela-sela Sosialisasi Penegakan Hukum di Bidang Cukai kepada anggota Satlinmas di Pendopo kantor Kecamatan Kepanjen,  Kabupaten Malang, Selasa (23/08/2022) pagi.

Teddi Wiriawan Priambodo

Karena itu, masih kata Teddi, pihaknya selalu mengadakan bimbingan teknis (bimtek) kepada anggota Linmas se Kabupaten Malang yang jumlahnya sekitar 14.000 orang, menyebar di 378 desa/12 kelurahan. Tiap desa/kelurahan jumlahnya minimal 31 orang (1 peleton). “Bahkan 1 desa  ada yang 40 orang, tergantung masing-masing desa,” terangnya.

Sesuai Permendagri tersebut, Linmas terbagi menjadi 5 regu. Pertama, regu kesiapsiagaan dan kewaspadaan dini. Kedua, regu pengamanan. Ketiga, regu pertolongan pertama pada korban dan kebakaran. Keempat, regu penyelematan dan evakuasi. Kelima, regu dapur umum. Tapi, jumlah regu ini disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing daerah.

“Mereka dilatih agar tahu tugas dan kewajibannya di lapangan. Karena  selama ini tugasnya hanya untuk keamanan, seperti menjaga keamanan saat ada pesta pernikahan, sunatan,  dan sebagainya. Sekarang tugasnya melebar, ikut menangani bencana,” kata Teddi.

Anggota Satlinmas Kecamatan Kepanjen mengikuti Sosialisasi Penegakan Hukum di Bidang Cukai kepada anggota Satlinmas di Pendopo kantor Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa (23/08/2022) pagi

Untuk ini ada pelatihan penanganan bencana. Tapi belum semua desa ikut pelatihan karena keterbatasan anggaran. Setahun paling hanya ada 2 atau 3 kali kegiatan bimtek Linmas se Kabupaten Malang. “Biasanya, kita kerjasama dengan desa/kelurahan untuk menggelar pelatihan. Kita sebagai narasumber, instrukturnya, termasuk Bimtek Linmas di Desa Ampeldento, Kecamatan Karangploso, Kamis (25/08/2022) besok. Di sini, mereka diajari cara  evakuasi bencana, penanganan bencana alam dan bencana non alam. Jadi, tupoksi Linmas lebih banyak pada penanganan bencana,” tegasnya.

Sementara itu, Satpol PP mengajak anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) se Kabupaten Malang  ikut mengawasi peredaran rokok ilegal (rokok tanpa pita cukai).  Sebab, peredaran rokok ilegal masih tinggi. Buktinya, tahun 2021, hampir 2 juta batang rokok ilegal diamankan.

Ajakan ini disampaikan Kepala Satpol PP Kabupaten Malang, Firmando H Matondang, saat membuka Sosialisasi Penegakan Hukum di Bidang Cukai kepada anggota Satlinmas di Pendopo kantor Kecamatan Kepanjen, Selasa (23/08/2022) pagi bersama petugas dari  Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Malang serta Kejaksaan Negeri Malang.

“Kami, sebagai pengemban  tanggung jawab dalam pembinaan Satlinmas di tingkat desa/kelurahan di Kabupaten Malang, mengharap kepada Satlinmas yang ikut dalam sosialisasi ini, agar ikut mengawasi peredaran rokok ilegal di masyarakat. Jika ditemukan agar melapor ke Satpol PP sebagai penegak Peraturan Perundang undangan Daerah,” katanya.  (mat)