Tak Beri Kontribusi PAD, Jasa Yasa Terancam Dibubarkan
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Sungguh miris nasib Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Jasa Yasa. Karena diterpa COVID-19, perusahaan yang bergerak di bidang pariwisata dan usaha lain-lain ini terancam bubar, karena belum bisa memberikan kontribusi pada kas daerah Pemerintah Kabupaten Malang.

SEKRETARIS Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM, menjelaskan, perumda milik Pemkab Malang yang memiliki 108 karyawan ini, belum memberikan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Malang.

“Tapi jika nanti perusahaan dibubarkan, Pemkab Malang tidak akan lepas tangan. Tapi pihaknya belum bisa memberikan kepastian, apakah dibubarkan atau tidak, karena masih dalam kajian. Intinya, Pemkab Malang tidak akan lepas tangan jika terjadi pembubaran. Namun kami berharap agar perusahaan bisa dipertahankan,” katanya, Selasa (08/02/2022) siang.
Wahyu Hidayat menambahkan, pengelolaan Perumda Jasa Yasa yang merugi sudah sampai ke Bupati Malang, HM Sanusi. Bahkan perusahaan tersebut belum berkontribusi pada PAD Kabupaten Malang.
Perlu diketahui, Perumda Jasa Yasa mengelola beberapa unit usaha. Seperti Pantai Balekambang, Pantai Ngliyep, Pemandian Dewi Sri, Pemandian Air Panas, Hotel Songgoriti, dan Pemandian Kali Metro. Sebelumnya, perusahaan ini juga mengelola unit usaha apotek dan percetakan, namun sudah bangkrut.

Menurut Wahyu Hidayat, terkait kajian, skema yang terjelek adalah pembubaran. Namun berdasarkan Instruksi Bupati Malang agar melakukan evaluasi. Namun kajian yang dilakukan bukan untuk pembubaran, tapi mengarahkan agar ada perubahan kinerja yang lebih baik.
“Tidak menutup kemungkinan skema yang akan diambil adalah melibatkan pihak ketiga, terutama untuk mengelola tempat wisata atau unit usaha lain yang berada di kewenangan Perumda Jasa Yasa Kabupaten Malang,” tutur Wahyu.
Kerjasama dengan pihak ketiga ini diharapkan ada pendapatan. “Dari pada dikelola sendiri minus terus atau merugi? Kajian tersebut juga untuk menentukan siapa yang akan memimpin Perumda Jasa Yasa. Saat ini jabatan Direktur Utama (Dirut) Perumda Jasa Yasa diisi Husnul Hakim Syadad sebagai Pelaksana Tugas (Plt). Kalau dalam kajian diputuskan ada kerjasama, kita bentuk panitia seleksi (pansel). Jika arahnya pembubaran, ya tidak perlu membentuk pansel,” pungkasnya. (div/mat)