31 Agustus 2025

`

Tak Beri Kontribusi PAD, Jasa Yasa Terancam Dibubarkan

2 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Sungguh miris nasib Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Jasa Yasa. Karena diterpa COVID-19, perusahaan yang bergerak di bidang  pariwisata dan usaha lain-lain ini terancam bubar, karena belum bisa memberikan kontribusi pada kas daerah Pemerintah Kabupaten Malang.

 

Pantai Balekambang yang berada di Desa Srigonco, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, Jawa Timur, salah unit usaha yang dikelola Perumda Jasa Yasa.

 

SEKRETARIS Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Dr. Ir.  Wahyu Hidayat, MM, menjelaskan, perumda milik Pemkab Malang yang  memiliki 108 karyawan ini,   belum memberikan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Malang.

Pantai Balekambang yang berada di Desa Srigonco, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, Jawa Timur, salah unit usaha yang dikelola Perumda Jasa Yasa.

“Tapi jika nanti perusahaan  dibubarkan, Pemkab Malang tidak akan lepas tangan. Tapi pihaknya belum bisa memberikan kepastian,  apakah dibubarkan atau tidak, karena masih dalam kajian. Intinya,  Pemkab Malang tidak akan lepas tangan jika terjadi pembubaran. Namun kami  berharap agar perusahaan bisa dipertahankan,” katanya, Selasa (08/02/2022) siang.

Wahyu Hidayat menambahkan, pengelolaan Perumda Jasa Yasa  yang merugi sudah sampai ke  Bupati Malang, HM Sanusi. Bahkan perusahaan tersebut  belum berkontribusi pada PAD Kabupaten Malang.

Perlu diketahui, Perumda Jasa Yasa mengelola beberapa unit usaha. Seperti Pantai Balekambang, Pantai Ngliyep, Pemandian Dewi Sri, Pemandian Air Panas, Hotel Songgoriti, dan Pemandian Kali Metro. Sebelumnya, perusahaan ini  juga mengelola unit usaha apotek dan percetakan, namun sudah bangkrut.

Dr. Wahyu Hidayat

Menurut Wahyu Hidayat, terkait kajian, skema yang terjelek adalah pembubaran. Namun berdasarkan Instruksi Bupati Malang agar melakukan evaluasi. Namun kajian yang dilakukan bukan untuk pembubaran, tapi mengarahkan agar ada perubahan kinerja yang lebih baik.

“Tidak menutup kemungkinan skema yang akan diambil adalah  melibatkan pihak ketiga, terutama untuk mengelola tempat wisata atau unit usaha lain yang berada di kewenangan Perumda Jasa Yasa Kabupaten Malang,” tutur Wahyu.

Kerjasama dengan pihak ketiga ini  diharapkan ada pendapatan. “Dari pada dikelola sendiri minus terus atau merugi? Kajian tersebut  juga untuk menentukan siapa yang akan memimpin Perumda Jasa Yasa. Saat ini   jabatan Direktur Utama (Dirut) Perumda Jasa Yasa diisi  Husnul Hakim Syadad sebagai Pelaksana Tugas (Plt). Kalau  dalam kajian diputuskan ada kerjasama, kita bentuk panitia seleksi (pansel). Jika arahnya pembubaran,  ya tidak perlu membentuk pansel,” pungkasnya. (div/mat)