SMSI Sematkan Anugerah Pin Emas Kepada Jaksa Agung RI
3 min readJAKARTA, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menyerahkan Pin Emas kepada Jaksa Agung RI, Prof. Dr. H. ST Burhanuddin, SH, MM, yang diwakili Anang Supriatna, SH, MH, selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum ) Kejaksaan RI sekaligus tampil sebagai keynote speaker pada Konvensi Nasional bertajuk Sinergi dalam Membangun dan Menegakkan Supremasi Hukum Menuju Indonesia Emas 2045, di The Jayakarta Hotel, Jakarta, 25 Juli 2025.


HADIR dalam kegiatan ini, Kabag Mitra Ropenmas Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Drs. Ahmad Mustofa Kamal, SH, mewakili Kadiv Humas Polri, Kombes Pol. Kamal Bahtiar, S.I.K mewakili Kabaintelkam Polri, Anang Supriatna. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan RI mewakili Jaksa Agung, Drs. KH. M. Ma’shum Hidayatullah, M.Si. Zulmansyah Sakedang, Ketua Umum PWI, Sasongko Tedjo, Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Agus Sudibyo, Ketua Dewan Pengawas LPP TVRI, Prof. Dr. Taufiqurokhman, Wakil Ketua Dewan Penasehat SMSI Pusat, Theodorus Dar Edi Yoga, Ketua Forum Pemred SMSI Pusat, Banjar Chaerudin, Dewan Pakar SMSI Pusat, Ketua Umum FORMAS, Yohanes Handojo Budisedjati, M. Rian Ali Akbar, Ketua LKBH SMSI Pusat, dan Ketua SMSI Provinsi se- Indonesia dan para tamu undangan lainnya.

Pada momen tersebut, SMSI sebagai organisasi star up media siber terbesar di dunia versi Menteri Pariwisata RI dan Museum Rekor Indonesia (MURI), juga memberikan anugerah Sahabat Pers dan Pin Emas kepada puluhan tokoh nasional.
Penerima Anugerah Sahabat Pers SMSI 2025, di antaranya, Dr. Rino Afrino. ST.MM,C.APO, Sekretaris Jenderal DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia, Muhammad Adnan Yasin. SH MKn, Dewan Redaksi Majalah TERAS, AKBP Nantalena Eko Cahyono, S.Kom, M.S, Kapolres Kabupaten Bungo, Polda Jambi, Fajar Syah Putra , SH, MH, Kejari Kota Medan diwakili Dapot Dariarma, SH,MH, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Medan, Afni Carolina, SH, MH, Kajari Lampung Selatan, Dr. Siswanto, SH, MH, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten yang diwakili Jefri Penanging Makapedua, SH,MH, Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Banten.

Sementara Anugerah Pin Emas disematkan kepada Prof. Dr. H. ST Burhanuddin, SH, MM, yang diwakili Anang Supriatna, SH, MH, selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum ) Kejaksaan RI sekaligus tampil sebagai keynote speaker.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Umum SMSI, Firdaus, memberikan apresiasi dan terima kasih kepada para mitra SMSI yang telah mendukung kelancaran kegiatan. “Terima kasih kepada semua mitra yang telah mendukung Konvensi Nasional SMSI, 25 Juli 2025 ini. BRI, Bank BJB, Bank BJB Syariah, Bank Banten, Pertamina Hulu Indonesia, dukungan dari Polri dan Kejaksaan,” ucapnya.
Dia juga menjelaskan, Konvensi Nasional SMSI kali ini juga dirangkai dengan Rapat Kerja Nasional LKBH SMSI yang sebelumya telah dilantik. (iko/mat)