Sanusi Dukung Peningkatkan Kualitas Jalan Menuju TNBTS
3 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Kualitas jalan menuju Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) akan ditingkatkan untuk memberikan kenyamanan bagi wisatawan. Hal ini telah disepakati Pemkab Malang dan Balai Besar TNBTS yang dituangkan dalam perjanjian kerjasama tentang peningkatan kualitas jalan menuju Bromo Tengger Semeru di Peringgitan Pendopo Agung Kabupaten Malang, Rabu (15/07/2020) pagi.

PENANDATANGANAN perjanjian kerjasama yang dilakukan Bupati Malang, HM Sanusi dan Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Ir. John Kenedi, MM, ini disaksikan secara virtual oleh Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Ir. Wiratno, M.Sc.

Wiratno menilai, gerak cepat Bupati Malang dan Kepala Balai Besar TNBTS ini cukup bagus. Keduanya selalu berkoordinasi dalam membangun sistem dan bekerja bersama-sama sebagaimana yang telah diprintahkan Presiden RI, Joko Widodo.
“Malang dan beberapa kabupaten di sekitarnya, tentu bangga dengan TNBTS yang luar biasa dan terkenal dengan wisata alamnya sebagai penggerak ekonomi. Sebanyak 60 homestay yang sudah dikembangkan oleh masyarakat Desa Ngadas (Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang) saat ini cukup menjadi bukti bahwa TNBTS bagian dari proses pembangunan di daerah. Kita akan saling mendukung apa yang menjadi penggerak ekonomi daerah. Salah satunya melalui peningkatan kualitas jalan dengan semua faktor menyangkut keselamatan masyarakat,” ujar Wiratno.
Menurut Wiratno, pengajuan peningkatan kualitas jalan menuju TNBTS sudah sesuai aturan. “Semoga ke depan saya bisa berkunjung ke TNBTS sekaligus mengenal lebih dekat Bapak Bupati Malang. Perjanjian kerjasama ini saya harapkan memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Malang dalam pengembangan usaha ekonomi berbasis pariwisata, tanpa mengesampingkan kepentingan bersama di masa pandemi COVID-19 ini,” ujarnya.
Dia menambahkan, di era new normal, akan dibuka secara bertahap empat pintu di TNBTS. Ini harus memperhatikan protokol kesehatan. “Ibu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI telah memutuskan 29 lokasi kawasan konservasi berupa taman nasional dan taman wisata alam yang akan dibuka secara bertahap. Kami mohon untuk kedisiplinan melakukan pembukaan secara bertahap agar ekomoni masyarakat bergerak. Karena publik sudah merindukan kesejukan alam, menikmati keindahan alam, penanjakan desa edelweis, dan lokasi-lokasi yang luar biasa indah di TNBTS,” tambah Wiratno.

Bupati Malang, HM Sanusi menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang menunjukkan komitmennya mencapai kesepakatan bersama ini. Menurutnya, pariwisata merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan nasional, terutama menyangkut kegiatan sosial dan ekonomi. Di samping menjadi mesin penggerak ekonomi, pariwisata juga merupakan sarana yang efektif untuk mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan.
Menurut Sanusi, dengan ditetapkannya Bromo sebagai salah satu Kawasan Strategis Pariwisata Nasional, menjadi berkah tersendiri bagi Kabupaten Malang. Apalagi Kabupaten Malang merupakan salah satu pintu masuk ke kawasan BTS. Tidak hanya rutenya yang cukup menantang, berbagai obyek wisata, di antaranya air terjun, Desa Wisata Adat Ngadas, dan Desa Wisata Gubugklakah, serta suguhan wisata budaya di sepanjang jalur menuju Bromo, juga menarik.
“Karena itu, akses jalannya harus bagus. Ini dapat menjadi pilihan tersendiri bagi wisatawan, baik lokal maupun mancanegara. Kita harus memberikan kenyamanan bagi para wisatawan. Dukungan sarana prasarana ke obyek wisata perlu terus dipacu. Jalannya pun bisa diperlebar. Di tengah pandemi ini, tentunya protokol kesehatan harus diterapkan di kawasan wisata,” jelas Sanusi.
Mantan Wakil Ketua DPRD ini menambahkan, Pemerintah Kabupaten Malang siap mendukung langkah strategis ini, sekaligus berkomitmen turut menyukseskan agenda pembangunan nasional sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Kawasan Gresik – Bangkalan – Mojokerto – Surabaya – Sidoarjo – Lamongan, Kawasan Bromo – Tengger – Semeru, serta Kawasan Selingkar Wilis dan Lintas Selatan.
Bentuk kerjasama Pemerintah Kabupaten Malang dan Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru ini diwujudkan dengan perbaikan infrastruktur jalan, dimana kondisi eksisting jalan menuju Bromo perlu direhabilitasi, dan dilakukan pelebaran di beberapa titik. Perbaikan jalan ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan berkendara dan tidak membahayakan wisatawan.
Sementara itu, perjanjian ini disambut baik John Kenedi selaku Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru. “TNBTS ini kan ada di wilayah empat kabupaten, yaitu Malang, Probolinggo, Lumajang, dan Pasuruan. Desa Ngadas, di tahun 1774, sudah ada jalan setapak menuju ke taman nasional. Seiring waktu, diperlebarlah jalannya dan dijadikan daerah wisata ke Bromo. Dengan persetujuan menteri, kita bikin PKSnya secara legal dengan semua kabupaten yang terkait. Kita membangun apa pun di taman nasional harus sesuai aturan,” ungkapnya. (roz/mat)