2 Juli 2025

`

Pemkab Malang Hibahkan Tanah Untuk Polres

2 min read
''Pemerintah Kabupaten Malang berupaya menjalin kerjasama sekaligus mendorong partisipasi aktif seluruh komponen pembangunan, termasuk dengan aparat kepolisian sebagai mitra pemerintah. Perannya sangat strategis bagi jalannya pembangunan daerah.”
Bupati Malang, Drs. HM Sanusi, MM bersama Kapolres Malang, AKBP. Ferli Hidayat, SH, SIK, MH, menunjukkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Hibah Tanah, Senin (29/08/2022) pagi.

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Pemerintah Kabupaten Malang menghibahkan tanah yang berlokasi di Tegaron, Desa Talangagung, Kecamatan Kepanjen, Jawa Timur, kepada Polres Malang. Tanah ini akan dipakai untuk gedung sarana dan prasarana (sarpras) pelayanan masyarakat.

 

HIBAH tanah ini ditandai dengan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Hibah Tanah Kepada Kepolisian Resor Malang, Senin (29/08/2022) pagi, yang diwakili Bupati Malang, Drs. HM Sanusi, MM bersama Kapolres Malang, AKBP. Ferli Hidayat, SH, SIK, MH.

Pejabat Kabupaten Malang ikut menyaksikan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Hibah Tanah, Senin (29/08/2022) pagi.

Kedua belah pihak berharap hibah dapat memberi manfaat positif bagi masyarakat, daerah, bangsa,  dan negara.

”Pemerintah Kabupaten Malang berupaya menjalin kerjasama sekaligus mendorong partisipasi aktif seluruh komponen pembangunan, termasuk dengan aparat kepolisian sebagai mitra pemerintah. Perannya sangat strategis bagi jalannya pembangunan daerah,” kata Bupati Malang, HM Sanusi.

Bupati jebolan pondok pesantren ini menambahkan, hibah tanah kepada Kepolisian Resor Malang ini rencananya juga akan dipakai untuk penunjang pelaksanaan kegiatan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Malang serta pelayananan masyarakat.

Pejabat Utama Polres Malang ikut menyaksikan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Hibah Tanah, Senin (29/08/2022) pagi.

Selain menjadi wujud komitmen Pemkab Malang di bidang kamtibmas, hibah tanah ini juga bagian dalam rangka optimalisasi pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), sebagai perwujudan pengelolaan BMD yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. “Harapannya, hibah tanah ini benar-benar dimanfaatkan secara maksimal,” harapnya.

Sedangkan Kapolres Malang, AKBP. Ferli Hidayat, SH, SIK, MH, sangat berterima kasih kepada Bupati Malang dan jajaran yang telah mendukung program-program Polres Malang.

“Mudah-mudahan sinergi ini  dapat terus terjalin. Rencananya, hibah tanah ini dipakai untuk gedung sarpras demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Malang. Rencananya, Polres Malang akan menjadi pilot project bagi Polres kota/kabupaten lainnya di Jawa Timur dan Indonesia,” jelasnya. (iko/mat)