2 Juli 2025

`

Pemkab Malang Belajar Mengolah Sampah Organik ke Denmark

2 min read
“ Beberapa langkah yang sudah diterapkan dalam pengelolaan sampah, khususnya sampah organik di Denmark menjadi sebuah rekomendasi dalam perbaikan model pengelolaan sampah di Kabupaten Malang. Seperti organisasi pengelola, manajemen, metode dan teknologi dalam pengolahan sampah, sampai kepada mengubah perilaku dan mindset masyarakat. ”

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Pemerintah Kabupaten Malang  diundang Pemerintah Denmark yang bekerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam pengelolaan limbah organik (limbah ternak), Kamis (30/06/2022). Pemkab Malang akan menggandeng Danish Enviromental Protection Agency (DEPA) untuk manajemen pengelolaan sampah organik.

 

Bupati Malang, HM Sanusi saat menghadiri undangan Pemerintah Denmark yang bekerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam pengelolaan limbah organik (limbah ternak), Kamis (30/06/2022). Pemkab Malang akan menggandeng Danish Enviromental Protection Agency (DEPA) untuk manajemen pengelolaan sampah organik.

 

DALAM rilis Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Malang,  Bupati Malang, HM  Sanusi, yang hadir dalam undangan itu bersama sejumlah pejabat di lingkup Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang, menjelaskan, Pemkab Malang siap mereplikasi sistem pengelolaan limbah organik yang diterapkan Pemerintah Denmark.  Selama ini, Denmark dikenal sebagai salah satu negara yang memiliki pengelolaan sampah terbaik di dunia.

“Maksud kegiatan ini adalah mengimplementasikan adanya Implementing Arrangement (IAr) yang telah ditandatangani oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, Bahan Beracun dan Berbahaya (PSLB3) dan Deputi Direktur Badan Perlindungan Lingkungan Denmark, dengan Program Strategic Sector Cooperation in Circular Economy and Solid Waste Management,” kata bupati.

‘’Tujuan kami adalah untuk pembelajaran dan penjajakan kerjasama pengelolaan sampah organik. Ada  penanganan sampah organik untuk didaur ulang melalui pengelolaan teknologi yang tepat guna. Seperti komposting, biogas, dan sebagainya. Ini  dapat meningkatkan kinerja pengelolaan sampah di daerah-daerah sebagai pilot project sehingga dapat mencapai tujuan Jakstranas sebesar 70%,  termasuk pengembangan solusi limbah menjadi energy,” terang bupati kepada Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Malang.

Bupati Malang menambahkan, sebagai pilot project diprioritaskan 5  kabupaten/kota yang mempunyai komitmen dalam pengelolaan sampah organik. Antara lain, Kabupaten Malang, Kota Bukittinggi, Kota Jambi, Kota Banda Aceh, dan Kota Depok. “Ke depan, komitmen ini juga akan dikembangkan di kota Payahkumbu, Solok, Sawahlunto,  dan Sidoarjo,” ujarnya.

Denmark merupakan salah satu negara yang memiliki pengelelolaan sampah terbaik di dunia. Dengan menerapkan pengelolaan mengutamakan sistem circular economy.

Selain itu, Denmark juga memilik pengolahan sampah organik dan biogas yang terbaik di kelasnya. Hal ini yang membuat Kabupaten Malang ingin mereplikasi sistem yang diterapkan Denmark.

“Beberapa langkah yang sudah diterapkan dalam pengelolaan sampah, khususnya sampah organik di Denmark menjadi sebuah rekomendasi dalam perbaikan model pengelolaan sampah di Kabupaten Malang. Seperti organisasi pengelola, manajemen, metode dan teknologi dalam pengolahan sampah, sampai kepada mengubah perilaku dan mindset masyarakat,” tambah Bupati Malang.

Setelah kembali ke Indonesia, Bupati Malang berkomitmen untuk lebih memperhatikan aspek-aspek dalam pengelolaan sampah. Termasuk pada penguatan anggaran, penataan data, kelembagaan, perencanaan dan pembuatan studi kelayakan investasi sebagai langkah konkrit dalam menindaklanjuti kerjasama dengan DEPA terkait pengelolaan sampah organik. (iko/mat)