1 Juli 2025

`

Pantau Pembayaran Pajak Daerah, Cukup Dengan SIPANJI

2 min read
Petugas Bapenda Kabupaten Malang melakukan sosialisasi kepada para Wajib Pajak.

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Dalam kurun waktu setahun terakhir, tepatnya setelah program SIPANJI (Sistem informasi Pajak Daerah Mandiri) dilaunching, kerja petugas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang, Jawa Timur, lebih mudah dan lebih ringan. Mereka tak perlu repot-repot mendatangi Wajib Pajak (WP) untuk memungut pajak atau mendata berapa jumlah Pajak Daerah yang terbayar dan siapa saja yang belum bayar pajak. Sebab, dengan aplikasi SIPANJI, dalam hitungan menit, data sudah muncul.

 

“JADI, SIPANJI ini dibuat memang untuk mempermudah dan memperlancar kinerja petugas pajak. Mereka tak perlu repot-repot lagi datang ke lokasi, apalagi yang jaraknya jauh, untuk menemui WP, untuk sekedar mendata apakah sudah membayar Pajak Daerah atau belum. Sebab, hanya dengan membuka aplikasi SIPANJI, sudah bisa memantau apakah WP sudah bayar pajak atau belum,” kata Plt Kepala Bapenda Kabupaten Malang,  Made Arya Wedanthara, SH, MSi,  Rabu (14/10/2020) siang.

Bapenda Kabupaten Malang melakukan sosialiasi program SIPANJI dan SIMONI kepada para Wajib Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Parkir, Pajak Hiburan beberapa waktu lalu.

Selain itu, masih kata Made Arya Wedanthara, petugas pajak juga tak perlu repot-repot menghitung berapa jumlah Pajak Daerah yang sudah terealisasi atau sudah terbayar. Sebab, dengan progragm ini, realisasi pajak dalam hitungan menit, jam, hari, minggu atau tahun sekali pun sudah bisa terpantau.

“Dan yang tak kalah pentingnya, WP bisa membayar pajak langsung ke Bank Jatim, melalui rekening yang sudah ditentukan, sehingga uang pajak yang terbayar langsung masuk ke kas daerah. Sehingga dalam dapat meminimalisir terjadinya penyimpangan pajak, karena antara petugas dan WP tidak perlu bertemu,” jelas Made yang juga menjabat Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang ini.

Plt Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Made Arya Wedanthara, SH, MSi.

Plt Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Made Arya Wedanthara, SH, MSi, menambahkan, dengan program SIPANJI, semua WP di Kabupaten Malang terekam, karena mulai proses pendaftaran sampai pembayaran,  terekam di program ini. Sedangkan untuk memantau pembayarannya,  Bapenda sudah membuat aplikasi SIMONI (Sistem Monitoring Pajak Daerah). Dalam hal ini, petugas memasang alat perekam  pembayaran pajak di WP yang terintegrasi dengan SIPANJI.

Dengan alat perekam ini, Wajib Pajak tidak perlu repot-repot lagi menghitung berapa  pajak yang harus dibayar, karena langsung tercatat di alat tersebut. “Mereka tinggal bayar saja ke rekening di Bank Jatim dan langsung masuk ke kas daerah,” katanya.

Hanya saja, tidak semua pengusaha, seperti restoran, hotel, dan sebagainya, bersedia dipasangi alat pencatat pajak ini. “Karena itu, sebelum alat itu dipasang, kami harus minta persetujuan dulu kepada pemilik usaha, apakah bersedia dipasangi alat tersebut. Kalau bersedia, mereka kami minta untuk menandatangani surat pernyataan persetujuan agar tidak ada komplain di belakang hari,” jelasnya.

Menurut catatan Bapenda, sampai Kamis (01/10/2020) lalu, baru sembilan WP yang sudah terpasang alat SIMONI. Sembilan WP itu di antaranya, Hotel Tidar, Hotel EL Grande, Restoran Ayam Goreng Yogjakarta, Warung Wareg, Bioskop Cinema Kepanjen, Pop City Karaoke, Hotel Solaris, Warung Tepi Sawah Karangploso,  dan Hotel Rado Syariah. (bri/mat)