29 Maret 2025

`

Operasi Pekat Semeru, 51 Tersangka Diamankan, Terbanyak Premanisme

2 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Polresta Malang Kota menggaruk 51 tersangka, selama Operasi Pekat Semeru 2025. Mereka  berasal dari berbagi aksi kejahatan. Dari jumlah tersebut, 30 tersangka diduga terlibat premanisme. Dari 30 tersangka premanisme, 9 orang memang Target Operasi (TO) dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Sementara 21 orang lainnya, tersangka non TO yang terkait juru parkir liar, sehingga  dilakukan pembinaan.

 

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, diskusi dengan Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, saat merilis tersangka dan barang bukti hasil Operasi Pekat Semeru di Balaikota Malang, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.

 

SEDANGKAN tersangka lain, terkait prostitusi dengan 2 tersangka (non TO) dilakukan proses penyidikan. Kasus pornografi dengan 2 tersangka (TO) dilakukan proses penyidikan. Tersangka minuman keras (miras) 1 orang (non TO) dilakukan pemeriksaan lebih lanjut karena termasuk tindak pidana ringan.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, menjelaskan, untuk tersangka narkoba ada  4 orang (TO) dan 7 tersangka non TO. Judi online melibatkan 4 tersangka TO dan 2 tersangka non TO. Street Crime 1 tersangka TO. “Dalam operasi Pekat Semeru 2025 ini, barang bukti paling banyak adalah miras. Jumlahnya sampai 1. 808 botol. Ini bisa menjadi pemicu kejahatan lainnya,” terangnya saat ungkap kasus di depan Balaikota Malang bersama Forkompinda plus, belum lama ini.

Polresta Malang Kota merilis tersangka dan barang bukti hasil Operasi Pekat Semeru di Balaikota Malang, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.

Sedangkan kasus lain, lanjut Kombes Nanang,  terkait prostitusi, judi online, dan lainya. “Untuk premanisme, memang sengaja jadi target operasi yang sudah direncanakan jajaran Satreskrim. Hingga saat ini tindak pidananya masih dikembangkan. Kalau miras, nanti akan tipiring. Prostitusi dan lainya, disesuaikan dengan pasal yang diterapkan, dikembangkan,  dan dipilah,” lanjut Kapolresta Malang Kota.

Selain itu, di bulan Ramadhan ini, Polresta Malang Kota melakukan penindakan terhadap pelanggar knalpot brong karena tidak sesuai standar dan  diindikasikan akan melakukan balap liar.  Total pelanggar knalpot mencapai 138 kendaraan. “Dengan Operasi Pekat Semeru 2025 ini, Polresta Malang Kota di jajaran Polda Jatim menempati ranking 7 dalam rangka penindakan,” kata kapolresta.

Sementara itu, Wali Kota Malang, Dr. Wahyu Hidayat,  mengapresiasi kegiatan Polresta Malang Kota. “Ini bentuk nyata  bahwa kami memerangi kejahatan di bulan Ramadhan. Dengan ditangkap sejumlah tersangka, wali kota berharap, masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan  nyaman,” katanya.  (aji/mat)