22 Maret 2025

`

Istri Jadi TKW, Anak Kandung Dicabuli

1 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Seorang bapak di kawasan Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur, Bam (35), diringkus Satreskrim Polresta Malang Kota, belum lama ini,  karena diduga mencabuli anak kandung sendiri.

 

Polisi merilis Bam (35), warga Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur, terduga pencabulan terhadap anak kandung sendiri, di Mapolresta Malang Kota, Senin (24/02/2025) siang.

 

KASAT Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol M Sholeh, menjelaskan, aksi tersangka dilakukan saat istrinya sedang tidak ada di rumah. “Tersangka diduga melakukan pencabulan terhadap anak kandung. Sementara istri tersangka sedang berada di luar negeri menjadi tenaga kerja wanita (TKW),” terangnya, saat ungkap kasus di Mapolresta Malang Kota, Senin (24/02/2025) siang.

Kasat menjelaskan, peristiwa berawal  pada  25 Januari 2025,  sekitar pukul 02.00 WIB,  korban, sebut saja Namanya Bunga (14),  masuk ke kamar tersangka, dengan maksud membangunkan tersangka karena waktunya potong ayam. Namun saat itu tersangka malah memeluk korban. Bahkan menaikan tubuh  korban ke atas tersangka dan mengangkat baju korban. Selanjutnya tersangka mencabuli korban.

Barang bukti yang diamankan berupa sejumlah baju milik korban dan beberapa lainya. Kasus ini terungkap setelah orang dekat korban melapor ke Polisi. “Korban berani cerita ke orang dekatnya. Kemudian melapor ke polisi,” lanjut kasat.

Atas perbuatannya, tersangka terancam pasal 81 UU RI tentang Perlindungan Anak. Selain itu terancam hukuman maksimal 15 tahun. (aji/mat)