2 Juli 2025

`

Merasa Tertipu, Korban Migor Layangkan Somasi

2 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Saat minyak goreng (migor) langka dan mahal seperti sekarang, sebaiknya para pedagang harus lebih waspada dan hati-hati. Jika tidak, uang ratusan juta melayang. Inilah yang dialami Mochamad Ali Sofyan (45), warga Jl. Kertarejasa RT 02 / RW 04, Kelurahan Candirenggo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, bersama 3 temannya.

 

Mochamad Ali Sofyan dan kuasa hukumnya, Mohamad Krisdianto, SH, MH.

 

MOCHAMAD Ali Sofyan mengaku menjadi korban penipuan dari seseorang yang dia kenal lewat media sosial (FB). Saat itu,  melalui akun FB atas nama Rajaf Utas Ngalam, menyampaikan informasi penjualan minyak goreng.

“Awalnya, saya kenal lewat Facebook atas nama Rajab. Karena saya tertarik, kemudian saya pesan minyak goreng. Untuk pertama kali, saya pesan 5 duz. Waktu mau saya ambil, gak boleh,  katanya diantar saja. Itu terjadi sekitar Nopember 2021,” terang Ali bersama kuasa hukumnya, Sabtu (05/03/2022).

Ali menambahkan, setelah pesanan pertama, ia pesan minyak goreng lagi hingga  beberapa kali. Pengiriman berjalan  lancar. Ali pun selalu membayar saat barang datang di rumahnya dan lunas. Bahkan, pesanan berjalan hingga 5 atau 6 kali. Jumlah pesanan pun terus bertambah. Dari 5 duz, 10 duz, bahkan sampai 20 duz,  dan seterusnya.

“Saya pernah bayar semua pesanan meski barang belum dikirim. Saya percaya, karena alamatnya di Singosari saja. Kalau namanya di KTP, Nadia. Namun ternyata meskipun sudah lunas, barang belum diantar semuanya. Sehingga uang saya ada sisa sekitar Rp 7 jutaan lebih,” lanjut Ali.

Sampai pada akhirnya ada penawaran promo  dengan harga di bawah pasaran. Untuk itu Ali kembali memesan dengan jumlah yang cukup banyak.

“Karena katanya ada promo, saya pesan 100 duz. Kalau ditotal uangnya  sekitar Rp 19 jutaan. Saya sudah bayar hingga Rp 12 juta. Namun baru dikirim 25 duz. Sehingga kalau dihitung- hitung, uang saya yang belum dikirimi barang semuanya, ditambah sebelum ada promo,  sekitar Rp 14 juta lebih. Saat diminta untuk ngirim, hanya janji- janji saja,” jelasnya.

Atas kejadian itu, Ali  bersama 3 korban lainnya, lewat kuasa hukumnya, Mohamad Krisdianto, SH, MH,  melakukan somasi. Bahkan telah mengadukan masalah ini  ke Polsek Singosari.

“Atas kuasa dari 4 korban, kami sudah melakukan somasi. Jika nantinya tidak ada respon, bisa saja ditingkatkan ke gugatan, karena  para korban  mengalami kerugian uang bervariasi. Totalnya sekitar Rp 180 – Rp 200 juta. Kami rundingkan untuk laporan biar prosesnya lebih jelas,” jelas Krisdianto.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis, Nadia tidak membalas konfirmasi WhatsApp yang dikirim. Termasuk saat ditelpon, tidak ada respon dan jawaban.  (aji/mat)