7 Februari 2025

`

KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Malang Karena Gratifikasi dan Dana Kampanye

2 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin  (08/10/2018) malam, menggeledah rumah dinas Bupati Malang Dr. H. Rendra Kresna yang berada di areal Pendopo Kabupaten Malang, Jalan KH. Agus Salim, Kota Malang, Jawa Timur.

 

Bupati Malang, Dr.H.Rendra Kresna saat memberikan keterangan pers usai ruang kerjanya diperiksa KPK.

 

DARI PANTAUAN awak media, tujuh orang penyidik KPK datang sekitar pukul 18.00 WIB, dan langsung melakukan penggeledahan di ruang kerja Bupati Malang, Dr. H. Rendra Kresna. Selama kurang lebih 3 jam, para penyidik menggeledah di ruang kerja yang lokasinya persis di samping peringgitan (sebuah tempat yang biasa dipakai untuk menerima tamu resmi pemerintahan atau biasa juga dipakai untuk rehat ketika ada acara resmi di Pendopo Kabupaten Malang).

Diduga, penggeledahan yang dilakukan  penyidik lembaga anti rasuah tersebut berkaitan dengan gratifikasi Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2011.

Tidak hanya ruang kerja bupati, rumah pribadi Bupati Malang yang berada di Desa Tirtomoyo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang —sekitar 10 km arah timur dari Kota Malang—  juga tak luput dari penggeledahan penyidik KPK.

Usai penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK, Bupati Malang membenarkan jika rumah pribadinya juga diobok-obok awak KPK. “Namun saya tidak bisa mendampingi. Saya   diwakili Nazarudin,  Kasatpol PP,” terang Rendra usai mendampingi penyidik KPK.

Menurut politisi Partai Nasdem ini, KPK datang melakukan penggeledahan terkait pengaduan masyarakat tentang dana kampanye tahun 2015. Karena ada kelompok masyarakat yang menagih uang untuk alokasi dana kampanye tahun 2015.  “Memang banyak surat pengaduan pada saya terkait dana kampanye yang belum terbayarkan pada kelompok masyarakat. Namun hal itu tidak pernah saya tanggapi,” katanya.

Dengan adanya pengaduan tersebut, lanjut Rendra, maka KPK melakukan penggeledahan di ruang kerjanya. Tidak hanya dana kampanye, tapi juga terkait dugaan gratifikasi dari rekanan pelaksana DAK (Dana Alokasi Khusus) tahun 2011 lalu.

Sewaktu ditanya berkas apa saja yang dibawa KPK?, Rendra menjawab tidak tahu, karena hanya menemani sehingga dirinya tidak tahu berkas apa saja yang dibawa. Demikian juga yang ada di rumah pribadinya, juga tidak mengetahui, karena di sana diwakili  Kasatpol PP yang menemani KPK.

Terkait hal ini, Bupati Malang belum pernah dilakukan pemanggilan oleh KPK, tetapi tahu-tahu datang langsung melakukan pemeriksaan di ruang kerjanya. “Pemeriksaan dilakukan sekitar menjelang magrib, saat saya baru datang dari Surabaya,” urainya.

Apakah ada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang juga ikut digeledah, terkait gratifikasi DAK tahun 2011 yang disangkakan? “Saya kira gak ada OPD yang berani melanggar aturan. Dapat saya pastikan semuanya sesuai prosedur,” jawabnya.  (diy)