Khawatir Bawa Paham Radikal, Masyarakat Harus Pantau Orang Asing
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Masyarakat dan pemerintah desa diminta turut memantau dan mewaspadai keberadaan orang dan lembaga asing di wilayahnya masing-masing. Sebab, warga asing kemungkinan membawa paham-paham yang sifatnya radikal, sehingga bisa membawa keresahan dan perpecahan di daerah.


AJAKAN ini disampaikan Wakil Bupati Malang, Drs. H. Didik Gatot Subroto, SH,MH, saat jadi narasumber Sosialisasi Pemantauan Lembaga/Orang Asing di Pendopo Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, Jawa Timur, bersama Kantor Imigrasi Malang, Rabu (10/08/2022) pagi.

Sosialisasi ini untuk memberikan tambahan wawasan bagi masyarakat dengan mengundang para kepala desa, perwakilan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan karang taruna se Kecamatan Wagir.
“Orang asing ini berpotensi meningkatkan perekonomian dalam rangka investasi dan wisata, serta dapat mendongkrak perekonomian. Namun perlu diwaspadai juga bahwa orang asing kemungkinan membawa paham-paham yang sifatnya radikal, yang bisa membawa keresahan dan perpecahan di daerah. Karena itu perlu diwaspadai. Kita wajib memantau dan waspada terhadap keberadaan orang dan lembaga asing,” kata Wakil Bupati Malang.

Mantan Kepala Desa Tunjungtirto, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang ini menjelaskan, di sisi lain, keberadaan orang asing menambah pendapatan negara, utamanya sektor pajak. Namun negara dan warga wajib memantau penyebaran orang asing.
“Karena itu, camat dan kades bersama TNI/Polri di masing-masing wilayah bersama masyarakat, diharapkan ikut serta dalam pemantauan. Serta mengajak bergerak bersama-sama. Bukan karena curiga, namun waspada terhadap orang asing yang ada di wilayah terdekat dan sekitarnya,” ajaknya.
Didik menjelaskan, Kecamatan Wagir dipilih sebagai tempat sosialisasi karena wilayah ini termasuk kawasan industri dan salah satu penyangga perbatasan dengan perkotaan. Wagir juga memiliki wilayah yang sejuk, toleransinya tinggi, sehingga menjadi pertimbangan warga asing tinggal di sini.
Mantan Ketua DPRD Kabupaten Malang ini menambahkan, tamu atau orang asing terkadang juga datang dengan memiliki ideologi khas masing-masing. Bahkan ideologi ini masuk dalam program yang sedang diperangi negara karena bertentangan dengan ideologi Pancasila dan UUD 1945. Misalnya, radikalisme.
Namun di sisi lain, Pemkab Malang membuka seluas-luasnya pihak manapun yang akan berinvestasi di Kabupaten Malang. Harapannya, perusahaan itu nantinya mampu membuka peluang kerja. Langkah ini sekaligus menjalankan Intruksi Presiden dalam upaya pemulihan ekonomi nasional.
”Negara wajib mengawasi dan memantau setiap orang asing yang masuk ke wilayah NKRI. Selain itu, utamakan membeli produk-produk dalam negeri setiap kita berbelanja dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari agar mendukung produk dalam negeri,” pungkas Ketua DPC PDIP Kabupaten Malang ini. (iko/mat)