5 Juli 2025

`

Ketua Majelis Hakim Terpapar COVID, Sidang Dugaan Kekerasan Seksual Ditunda

1 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Sidang lanjutan dugaan kekerasan seksual dengan terdakwa salah satu manajemen SPI Batu di Pengadilan Negeri (PN) Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (23/02/2022) batal digelar, karena Ketua Majelis Hakim, Djuwanto, SH, terpapar COVID-19.

 

Ketua Majelis Hakim dan tiga pegawai Pengadilan Negeri Kota Malang terpapar COVID-19.

 

HAL ITU disampaikan juru bicara PN Malang, Mohamad Indarto. Ia menyebut, ketua majelis hakim postif hasil antigennya, sehingga harus menjalani isolasi mandiri selama 2 minggu.

“Untuk memastikan apakah  terpapar COVID atau tidak,  harus ada tes PCR selanjutnya untuk tiga hari lagi. Sidang ditunda selama 2 minggu, karena hakim ketua sedang isolasi mandiri,” terang Indarto.

Jadi, lanjut Indarto, memang tidak alasan lain, karena alasan tersebut (positif) sehingga sidang ditunda.   “Sidang akan kembali digelar dua minggu yang akan datang, Rabu (09/03/ 2022). Agendanya, pemeriksaan saksi,” katanya.

Apakah Ketua Majelis Hakim tidak diganti? Kata Indarto,  nanti tergantung dari hasil PCR.  Namun ia menerangkan, meskipun ada beberapa pegawai yang positif, layanan tetap dijalankan. “Tidak mengganggu persidangan maupun pelayanan lainnya. Untuk itu prokes diperketat agar penyebaran tidak semakin meluas,” tegasnya.

Menurut Indarto, yang terpapar ada 4 orang, Tiga di antaranya, pegawai. “Yang positif hasil tes antigennya harus isoman. Sehingga khusus yang bersangkutan, perkaranya ditunda. Yang lain tetap berjalan seperti biasa,” pungkas Indarto. (mat)