3 Desember 2023

`

Kabupaten Malang Revitalisasi 5 Pasar Tradisional

2 min read

MALANG, TABLOID JAWA TIMUR. COM – Untuk melindungi keberadaan pasar tradisional dari berkembangnya pasar modern, Pemerintah Kabupaten Malang, Jawa Timur  akan merevitalisasi 5 pasar tradisional, yakni Pasar Pakisaji, Jeru, Cungkal, Ngebruk dan Pasar Sumberpucung.

 

Pasar Singosari
Beginilah kondisi Pasar Singosari, Kabupaten Malang bagian belakang.

Hal ini disampaikan Bupati Malang, Dr. H. Rendra Kresna, Selasa (21/05/2018). Menurutnya, keberadaan pasar modern terang tidak bisa ditolak keberadaannya karena tuntutan jaman. Dengan segala fasilitas yang ditawarkan,  membuat konsumen lebih memilih berbelanja di pasar modern atau swalayan.

Hal ini tentu membawa dampak sepinya pasar tradisional yang selama ini merupakan tempat transaksi serta tempat berputarnya barang dan jasa di masyarakat. “Kita akan melakukan perbaikan pasar tradisional. Hal ini untuk memberi kenyamanan, baik kepada pedagang maupun pembeli, sehingga tidak ada lagi kesan kumuh dan kotor. Dengan denikian pasar tradisional sebagai aset perekonomian tetap ada,” tutur bupati.

Menurut Rendra Kresna,  penting menjaga pasar tradisional tetap lestari, karena berbeda dengan pasar modern atau swalayan, dimana masyarakat hanya sekedar belanja, dan jarang terjadi interaksi lebih lanjut. “Di pasar tradisional, orang bisa tawar-menawar, ada interaksi dan silaturahmi, rasa kebersamaan masih ada. Itu yang harus dijaga,” terangnya.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Malang, Jawa Timur Pantjaningsih Sri Rejeki

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Malang, Pantjaningsih Sri Rejeki secara terpisah menyatakan, ada 5 pasar tradisional yang akan direvitalisasi.

“Revitalisasi pasar tradisional yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Malang seiring dengan kebijakan pemerintah pusat yang tertuang dalam RPJMN tahun 2015-2019. Ada lima pasar yang akan mendapat perbaikan, yakni Pasar Pakisaji, Jeru, Cungkal, Ngebruk dan Pasar Sumberpucung,” jelas Pantja.

Tak tanggung-tanggung. Demi memperbaiki kondisi lima pasar di atas, Pemerintah Kabupaten Malang menganggarkan dana Rp 5 miliar.”Revitalisasi yang kita lakukan tidak bersifat total, hanya memperbaiki apa yang rusak dan menambah apa fasilitas yang diperlukan,” jelas Pantja.

Dengan revitalisasi kelima pasar tradisional, mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak ini berharap, pasar tradisional bisa kembali menjadi ramai. “Harapanya seperti itu. Kami juga ingin pasar tradisional yang ada di Kabupaten Malang dilakukan perbaikan tapi secara bertahap,” pungkas Pantja. (diy)