Inspektorat Kabupaten Malang Verifikasi BOS 2020
3 min read
MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Inspektorat Kabupaten Malang, Jawa Timur, melakukan verifikasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2020 pada UPT satuan pendidikan formal (SDN, SMP, dan sekolah satu atap (SATAP) se Kabupaten Malang, mulai 15 – 19 Februari 2021 di SHANAYA RESORT (Boutique Hotel) Karangploso, Kabupaten Malang, HARRIS HOTEL, dan IJEN SUITE HOTEL.

“PADA hari ini, Jumat (19/02/2021), merupakan hari terakhir verfikasi atas penerimaan dana BOS nasional dari pemerintah pusat kepada sekolah-sekolah di daerah untuk jenjang SDN dan SMP, dan SATAP,” kata Inspektur Kabupaten Malang, Dr. Tridiyah Maistuti, SH, MSi, di Karangploso.

Tridiyah Maistuti menjelaskan, jumlah sekolah di Kabupaten Malang sebanyak 1.065 SDN dan 97 SMPN + SATAP. Sejak Senin (15/02/2021) lalu, kepala sekolah atau perwakilannya, datang ke lokasi yang telah ditentukan untuk menyampaikan laporan keuangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diterima dari pemerintah pusat melalui rekening masing-masing sekolah. Dana tersebut diverifikasi untuk mengetahui apakah penyalurannya telah terlaksana atau belum.
Dari data yang berhasil dihimpun, total dana BOS reguler yang tersalurkan sebesar Rp. 193.658.520.000. Dana BOS reguler afirmasiI/kinerja Rp 54.822.000.000. Dana BOSDA kabupaten Rp 25.893.320.000. Dana BOSDA afirmasi Rp. 4.460.000.000. Dana BOSDA kinerja Rp. 5.756.850.000.

“Intinya, kita melihat, apakah per 31 Desember 2020, setiap sekolah ada silva? Saldonya berapa? Baru kita cocokan atau konsolidasikan dengan pembukuan neraca Pemerintah Kabupaten Malang yang untuk saat ini masih disusun Tim BKAD (Badan Keuangan dan Aset Daerah) dan sedang diaudit oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), sesuai Undang Undang Nomor 15 tahun 2004,” jelas Tridiyah.
Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup ini menambahkan, setiap tahun Inspektorat melakuan verifikasi seperti ini. Karena BPK setiap tahun juga rutin mengaudit kecocokan jumlah saldo yang ada di setiap sekolah penerima bantuan BOSKAB. Hasil dari verifikasi ini akan diketahui total saldo dana BOS yang telah ditransfer dari pemerintah pusat (BOS Reguler, BOS Afirmasi, dan BOS Kinerja), serta dana BOSKAB dari APBD Kabupaten Malang.
“Tetapi kita tegaskan, tujuan kita sebenarnya bukan perihal pemeriksaan. Tugas kita dalam rangka mencocokan hasil verifikasi jumlah saldo dana BOS yang diterima sekolah- sekolah. Verifikasi ini dilakukan setiap tahun. Kepala sekolah atau bendahara sekolah kami undang ke sini,” jelasnya.
Karena kegiatan ini mencakup kegiatan yang besar, dan masih dalam kondisi pandemi COVID 19, sehingga untuk menjalankan protokol kesehatan, tahun ini kegiatannya dibagi di tiga tempat, yaitu SHANAYA RESORT, HARRIS HOTEL, dan IJEN SUITE HOTEL. “Sebagai catatan, verifikasi bertujuan untuk membantu pihak sekolah sebagai pengelola dana BOS supaya dapat menggunakan dan mempertanggungjawabkan dengan benar dana tersebut, “ ujar Tridiyah.
Dia juga berharap, sekolah bisa menggunakan dana BOS lebih efektif dalam rangka peningkatan mutu pendidikan. “Untuk itu pihak sekolah harus teliti dan telaten. Mulai perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, dan evaluasi harus tertata dengan baik dan benar,” katanya seraya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberilan dukungan dalam kegiatan Verifikasi Dana BOS Tahun Anggaran 2020. (div/mat)