2 Juli 2025

`

Hasil Penelitian Dosen Harusnya Dipatenkan

2 min read
Aziz Saefulloh, S.T.

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Dalam beberapa tahun terakhir, para dosen dan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Jawa Timur, aktif menciptakan berbagai produk penelitian. Namun pemahaman mengenai perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) belum merata di kalangan para peneliti. Karena itu, UMM  melakukan Workshop Drafting Paten bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), belum lama ini.

DIREKTUR Paten DTLST dan Rahasia Dagang DJKI,  Dra. Dede Mia Yusanti, M.L.S., yang menjadi pemateri dalam workshop itu mengatakan, penelitian dari perguruan tinggi yang dipatenkan meningkat dari tahun ke tahun. Sayangnya,  ada beberapa tantangan yang harus dihadapi para peneliti, utamanya  pendaftaran hak paten produk ciptaannya. Selain itu,  kurangnya pemahaman terhadap perlindungan paten serta banyaknya peneliti yang hanya mengejar publikasi ilmiah dibandingkan pendaftaran paten.
Wakil Rektor satu UMM, Prof. Dr. Syamsul Arifin, M.Si.

“Peneliti di perguruan tinggi lebih banyak melakukan penelitian dasar daripada penelitian  terapan. Kemampuan mereka untuk membuat drafting efektif juga masih kurang. Tantangan terakhir adalah mereka belum terbiasa melakukan penelitian yang berorientasi pada komersil,” ungkap Direktur Paten DTLST dan Rahasia Dagang DJKI, Dede Mia Yusanti.

Dalam rangka pembuatan drafting paten yang efektif, pemateri lainnya,  Aziz Saefulloh, S.T. menjelaskan, ada tujuh tahap pembuatan drafting. Tahap-tahap tersebut meliputi penelusuran, pembuatan gambar teknik, penyusunan klaim, dan penyusunan uraian lengkap mengenai invensi. Selain itu juga penyusunan latar belakang invensi, penyusunan uraian lengkap gambar, lalu penyusunan abstrak.“Teori pembuatan spesifikasi paten ini berlaku untuk semua bidang. Pembeda antara bidang satu dengan bidang yang lain hanyalah di bagian kepenulisan saja,” ujar Pemeriksa Paten Bidang Teknik DJKI tersebut.
Dra. Dede Mia Yusanti, M.L.S

Di lain sisi, Wakil Rektor I UMM, Prof. Dr. Syamsul Arifin, M.Si, mengatakan, para peneliti UMM telah melahirkan banyak karya akademik. Namun yang menjadi masalah adalah kurangnya komersialisasi dan perlindungan terhadap karya-karya tersebut. Karenanya, workshop tentang paten ini menjadi salah satu momen yang sangat strategis.

“Dalam Islam sendiri, kita didiperintahkan untuk melindungi harta benda pribadi. Hal ini termasuk karya-karya yang kita kembangkan. Caranya untuk melindungi karya kita adalah melalui hak paten. Semoga dengan adanya workshop ini dapat meningkatkan jumlah karya akademisi UMM yang dipatenkan,” pungkasnya. (div/mat)