2 Juli 2025

`

Diterjang Badai COVID, Ekspor Turun, Impor Tak Terpengaruh

3 min read
Bupati Malang, HM Sanusi didampingi Sekda Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM, meninjau pabrik rokok di Kepanjen, belum lama ini. Keberdaan pabrik rokok ikut mendongkrak impor bahan penolong rokok.

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Merebaknya pandemi COVID-19 yang terjadi sejak Maret 2020, sangat mengganggu roda perekonomian masyarakat. Hal ini pun dirasakan kalangan eksportir. Bahkan, secara umum, realisasi nilai ekspor Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada tahun 2020 hanya US$.371.221.992,73. Turun 22,8%. Padahal tahun 2019 bisa tembus  US$.481.039.000,32.

 

KEPALA Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Malang, Dr. Agung Purwanto, MSi, menjelaskan, turunnya nilai ekspor ini wajar, mengingat, dampak pandemi COVID-19 menjalar di semua sektor. “Tidak hanya kesehatan, sektor perekonomian pun kena dampaknya, termasuk ekspor impor kita. Bahkan, tahun 2020 lalu, kami sempat membebaskan pembayaran retribusi pasar bagi pedagang yang berjualan di pasar tradisional untuk meringankan beban mereka,” katanya, Senin (15/11/2021).

Kepala Disperindag Kabupaten Malang, Dr. Agung Purwanto, MSi.

Terkait ekspor, Agung Purwanto menjelaskan, realisasi nilai ekspor Kabupaten Malang tahun 2020 sebesar US$.371.221.992,73.  Sedangkan realisasi nilai ekspor tahun 2019 sebesar US$.481.039.000,32. “Dengan demikian  mengalami  penurunan sebesar US$.109.817.007,59  atau turun  22,8 %,” terangnya.

Tidak hanya dari  nilai, dari sisi volume juga mengalami penurunan. Pada tahun 2020, volume  ekspor  kabupaten  terluas kedua di Provinsi Jawa Timur setelah Banyuwangi ini  sebesar 102.187.762,87 Kg. Sedangkan volume   ekspor  tahun 2019 sebesar 287.219.445,87  Kg.  Dengan demikian mengalami penurunan sebesar  185.031.683,00 kg atau turun 64,4 %.

Mantan Kepala Bagian Perekonomian  Pemerintah Kabupaten  Malang ini menjelaskan,  dampak pandemi COVID 19 memang luar biasa. Semua aktivitas perekonomian mengalami dampak yang sangat luar biasa. “Semua perekonomian mengalami penurunan. Hampir semua negara tujuan ekspor membatasi barang masuk. Di sisi lain, permintaan juga menurun. Hal ini dialami semua negara,” tandasnya.

Disperindag Kabupaten Malang  mencatat, ada  34 produk dari Kabupaten Malang yang dieskpor. Di antaranya, kulit, kerajinan kayu, kerajinan rotan,  kerajinan alumunium, mebeler, tekstil, kopi, kakao, sepatu, kertas linier, audio & TV cabinet, kampas rem, bantalan kursi busa, plaster obat, sayur, kayu, makanan olahan, kertas rokok, cairan obat, botol kemasan, rokok, udang, kendang perkusi, cairan infus, cengkeh, obat gel, selai buah, home decoration, gely alga, garden furnture, kayu moulding, kosmetik, alkoho, susu.

Dari 34 produk ekspor tersebut, terdapat 10 besar komoditas yang mendominasi ekspor Kabupaten Malang  tahun 2020. Di antaranya, cengkeh, volumenya  15.050.821,75 kg, nilainya US$ 130.524.090,94. Rokok, volumenya 8.250.365,00 kg, nilainya USD 97.167.441,22. Udang, volumenya 4.727.530,00, nilainya USD 36.145.565,00. Cairan Obat, volumenya 6.606.733,48 kg, nilainya USD  33.033.667,40. Kopi, volumenya 9.596.014,00, nilainya USD 17.524.612,50, serta beberapa produk lainnya.

COVID Tak Pengaruhi   Impor  

Pandemi COVID 19 yang terjadi sejak Maret 2020,  memang berpengaruh terhadap nilai dan volume ekspor Kabupaten Malang, Jawa Timur, tahun 2020. Namun dari sisi impor justru naik hingga 48,7%.  Dari 22 komoditas impor,  yang paling banyak volume dan nilainya adalah bahan penolong rokok.

Dr. Agung Purwanto, MSi, menjelaskan, realisasi nilai impor Kabupaten Malang tahun 2020 sebesar US$ 72.909.265,30.  Sedangkan nilai impor  tahun 2019 sebesar hanya sebesar  US$  49.018.951,04. “Dengan demikian nilainya  mengalami kenaikan  sebesar US$ 23.890.314,26   atau naik 48,7 %,” katanya.

Untuk volume impor tahun 2020,  sebesar 122.444.477,71 Kg. Sedangkan volume impor   tahun 2019 sebesar 56.160.262,20   Kg. “Sehingga  mengalami kenaikan sebesar 66.284.216  Kg atau naik 1,8 %,” katanya.

Disperindag mencatat, pada tahun 2020, ada  22 komoditas impor. Dari 22 komoditas tersebut, yang paling banyak adalah bahan penolong rokok. Sampai akhir triwulan IV tahun 2020, volumenya mencapai 92.518.441,68 kg, dengan nilai US$ 22.367.857,04.  Posisi kedua yang paling banyak diimpor adalah bahan penolong pengemasan. Volumenya 24.695.317,52 kg, dengan nilai US$ 14.011.143,00.

“Naiknya volume dan nilai impor Kabupaten Malang pada 2020 ini, karena bahan baku untuk produksi memang sangat dibutuhkan. Sedangkan ketersediaan bahan baku di dalam negeri sedang menipis atau mungkin tidak ada. Sehingga mau tidak mau harus impor supaya produksi tetap jalan,” ujarnya. (bri/mat)