UMM Dapat Hibah Hutan 79 Ha, Ini Masukan Tim KLHK
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Hibah kawasan hutan seluas 79 hektar di Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, Jawa Timur, kepada Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), harus benar-benar dimanfaatkan dengan baik. Jangan sampai menyimpang dari ketentuan.

PESAN ini disampaikan Erfan Noor Yulian, S.Hut, M.Si, salah satu anggota Tim KLHK yang melakukan monitoring kawasan hutan Pujon yang dihibahkan kepada UMM sejak tahun 2029. Dalam hal ini UMM dipercayai mengelola hutan seluas kurang lebih 79 hektar.
Erfan Noor Yulian, selaku Pengembangan Teknologi Pembelajaran Ahli Muda KLHK menilai, UMM sudah bagus dalam aspek pengelolaan hutan. Ia juga memuji rancangan jangka panjang mapun jangka pendek dari Pujon Hill, garapan UMM di kawasan hutan yang dihibahkan tersebut. “Secara umum sudah sangat baik. Tinggal bagaimana secara holistik bisa dikerjakan secara nyata. Yang penting pelaksanaan sesuai dengan fungsinya,” katanya, awal Juni 2022 lalu.

Erfan menambahkan, Tim KLHK menilai beberapa aspek, seperti kesesuaian pengelolaan kawasan hutan dengan tujuan khusus (KHDTK). Selain itu juga menilai apakah pelaksanaannya benar atau malah melenceng dari tujuan utama. “Jangan sampai pengelola melakukan hal yang menyimpang dan tidak sesuai fungsi. Hal itu tentu akan memberikan kerugian, apalagi jika digunakan untuk profit semata,” terangnya.
Ia menambahkan, pengelolaan hutan tidak bisa dijalankan sendiri. UMM harus mampu melibatkan seluruh sivitas akademika yang dimiliki, utamanya fakultas. Dengan begitu, seluruh fakultas dapat menerapkan dan memanfaatkan hutan sesuai dengan kelimuannya. Keterlibatan masyarakat sekitar juga harus dilakukan, sehingga Pujon Hill tidak hanya bermanfaat bagi mahasiswa, tapi juga masyarakat luas.
“Selama ini pengelolaan UMM atas Pujon Hill sudah bagus. Perawatannya juga berjalan baik. Meski kalau dilihat dari aspek topografi cukup curam, namun saya percaya UMM dapat mereboisasi dengan baik untuk mencegah bencana longsor. Saya berharap UMM bisa memanfaatkan lahan yang telah dihibahkan sesuai fungsi pendidikan, pelatihan, serta riset,” harapnya.
Sementara itu, Tatag Muttaqin, S.Hut, M.Sc, Ketua Pengelola Pujon Hill UMM, mengatakan, selama ini pihaknya sudah melakukan upaya besar. Salah satunya, membuat tata batas di area hutan dan menyusun Rencana Pengelolaan Jangka Panjang (RPJP). “Saat ini kami juga sudah membangun rumah atsiri yang nantinya akan dijadikan sebagai kegiatan penelitian dan pengembangan,” ujarnya. (div/mat)