19 Maret 2025

`

Dicampur Tahu, Lapas Lowokwaru Temukan 3 Paket Mencurigakan

2 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 A, Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur, menemukan barang sejenis tembakau  atau narkoba. Barang yang dikemas dalam 3 paket makanan ini, diantar 2 perempuan dan 1 laki- laki untuk 3 warga binaan di dalam lapas, Rabu (27/01/2021).

 

Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 A, Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur, memeriksa barang kiriman yang mencurigakan.

 

MENURUT catatan petugas Lapas Lowokwaru, barang tersebut dkirim dengan nomor antrian 143, pengirim Anik, tujuan Aries Setiawan. Antrian 150, pengirim Mamik untuk Robi, serta pengirim nomor 157 atas nama Abdul Hamid untuk Yana Dwi. Dari ketiga paket pengiriman itu, berjumlah 50 paket. Dikirim lewat drive true.

Inilah barang aneh yang ditemukan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 A, Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur.

“Kami melakukan pemeriksaan barang titipan untuk penghuni lapas. Berawal dari pemeriksaan X-ray, kami curiga. Selanjutnya kami lakukan pemeriksaan secara manual,  secara lebih detaill,” terang, I Wayan Nurasta Wibawa, Kepala Keamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lowokwaru, Malang.

Inilah barang aneh yang ditemukan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 A, Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur.

Menurut I Wayan Nurasta Wibawa, dilihat dari kemasan, barang tersebut dicampur dengan makanan (tahu), beserta beberapa jenis makanan lainnya. Namun pihak lapas belum bisa menjelaskan barang apa yang telah ditemukan itu. Pihaknya juga tidak mau berandai-andai. “Barang apa itu? Kami belum bisa menyampaikan. Karena itu kami serahkan ke  Polresta Malang Kota untuk menyelidikinya,” lanjutnya.

Lebih lanjut I Wayan Nurasta Wibawa  menjelaskan, barang tersebut dikirim tiga orang. Hal itu sebagaimana yang tertulis di data pengiriman. Namun, ada keterkaitan apa antara 3 orang tersebut,  pihaknya kembali menyerahkan ke Polisi. “Kalau menurut dari yang dikirimi, katanya yang mengirimi ibunya. Tentang jenis barang dan hubungan ketiganya, biar  Polresta Malang yang menyampaikannya,” pungkasnya.

Sementara itu, Kanit Reskoba Polresta Malang Kota,, Iptu Hengky Yuwana, SH, akan melaporkan temuan lapas tersebut. “Kalau nantinya ditemukan barang jenis narkotika, pasti ada proses lebih lanjut. Menunggu kepastian  penyelidikan dari laboratorium,” katanya. (aji//mat)