Dewan Pers Prihatin Pemidanaan Wartawan di Palopo
2 min readJAKARTA, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Dewan Pers sangat prihatin dan menyesalkan pemidanaan terhadap seorang wartawan, Muhammad Asrul atas karya jurnalistik yang dihasilkannya. Ini menjadi preseden buruk bagi sistem kemerdekaan pers di Indonesia.
HAL INI tertuang dalam Pernyataan Dewan Pers Nomor : 03/P-DP/XI/2021 tentang Keprihatinan Dewan Pers Terhadap Pemidanaan Wartawan Muhammad Asrul di Pengadilan Negeri Palopo, Selasa, 23 November 2021.
Dalam pernyataan yang ditandatangani Ketua Dewan Pers, Muhhamad NUH itu, dijelaskan, Dewan Pers memberikan dukungan moral untuk Saudara Muhammad Asrul dan keluarga. “Semoga diberikan kekuatan dan ketabahan untuk menghadapi permasalahan ini. Dewan Pers menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas pemidanaan yang terjadi,” demikian bagian dari pernyataan itu.
Dalam kasus ini, Dewan Pers juga dan menyampaikan beberapa tanggapan. Pertama, Dewan Pers menilai kasus yang dihadapi saudara Muhammad Asrul merupakan kasus jurnalistik atau kasus pemberitaan. Oleh karena itu, semua pihak semestinya memahami bahwa kasus jurnalistik seharusnya diselesaikan melalui mekanisme Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers, di mana merupakan lex specialis legi generali dari Undang-undang lainnya terhadap kasus-kasus yang menyangkut pemberitaan atau karya jurnalistik.
Kedua, Dewan Pers berpendapat penyelesaian kasus pemberitaan atau karya jurnalistik dengan menggunakan undang-undang lain di luar UU Pers adalah sebuah penyimpangan terhadap komitmen untuk menjaga prinsip-prinsip kemerdekaan pers di Indonesia.
Ketiga, upaya Dewan Pers terhadap kasus yang dialami oleh Muhammad Asrul adalah dengan menghadirkan Ahli Pers Dewan Pers. Dewan Pers juga sudah berkoordinasi dengan penyidik terkait penyelesaian kasus tersebut dengan memberikan keterangan Ahli Pers melalui Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang pada intinya bahwa kasus tersebut merupakan pelanggaran kode etik jurnalistik di mana mekanisme penyelesaian perkara tersebut seharusnya nmelalui Dewan Pers. (mat)