Control Room, Membantu Meningkatkan Pelayanan Air Bersih
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang, Jawa Timur, terus berusaha merealisasikan Zona Air Minum Prima (ZAMP) bagi warga Kota Malang sekaligus memberikan ketersediaan jaminan layanan. Caranya, menyediakan control room yang efektif 24 jam.

M. Nur Muhlas, S.Pd, MM, Dirut Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang (PDAM), menjelaskan, dengan adanya control room yang efektif selama 24 jam dalam sehari dan 7 hari dalam seminggu, diharapkan pelayanan terhadap pelanggan dapat dipantau secara langsung.
“Dari control room yang sudah terkoneksi dengan sistem IT tersebut, terdapat istilah logger, yakni teknologi yang akan memberitahukan jika terdapat gangguan atau kebocoran di daerah tertentu. Sehingga dalam sepuluh menit titik gangguan tersebut dapat segera teratasi,” kata Muhlas, Rabu (20/07/2022) siang di kantornya.

Dia menambahkan, meski masih terkendala oleh ketersediaan air baku, tapi pihaknya berupaya semaksimal mungkin memberikan pelayanan terhadap pelanggan. “Selama ini ketersediaan air baku banyak dipasok dari wilayah Kabupaten Malang yang memiliki banyak sekali sumber mata air,” ujarnya.
Menurut Muhlas, air dari sumber tidak serta langsumg dialirkan melalui pipa-pipa ke pelanggan yang berjumlah 172.000 rumah tangga. Tapi PDAM masih melakukan treatment agar air tersebut tidak terkontaminasi bakteri sehingga layak konsumsi secara langsung. Artinya, air yang keluar dari kran bisa langsung diminum tanpa dimasak terlebih dahulu.
“Setiap hari kami melakukan uji laboratorium dan melakukan chlorinasi gas untuk membunuh kuman, sebagaimana terdapat dalam Permenkes No. 736 tahun 2010 tentang Tata Laksana Pengawasan Kualitas Air Minum, ” imbuhnya.
Selain itu pihaknya juga melakukan penyaringan dan flashing atau pengurangan dan rutin melakukan penelitian oleh Dinas Kesehatan Kota Malang.
Selama ini, dalam memberikan layanan kepada pelanggan, Perumda Air Minum Tugu Tirta bersandar pada dua versi aturan cakupan layanan. Pertama, versi BPKP, dimana setiap rumah dihuni oleh 3,7 jiwa atau menyesuaikan pada hitungan Badan Pusat Statistik (BPS). Kedua, hitungan dari Kemendagri pada tahun 1997, dimana setiap rumah terdapat 6 jiwa. Selain itu dalam satu tahun dilakukan dua kali audit internal dan satu kali audit eksternal. (mak/mat)